Bupati Balangan Abdul Hadi akan mengembalikan tunjangan bagi guru yang memiliki sertifikasi di Kabupaten Balangan sebagai upaya untuk memenuhi janji program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati.

Abdul Hadi kepada awak media di Paringin Selasa mengatakan, pihaknya berharap  program 100 hari tersebut, disambut baik oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, melalui program pengembalian tunjangan daerah bagi guru yang bersertifikasi dan menerbitkan Kartu Balangan Pintar.

"Untuk Kartu Balangan Pintar, pemerintah daerah berharap dari pendataan nantinya bisa menjadi tepat sasaran bagi siswa yang tidak mampu ditingkat SD/SMP sederajat, sehingga hal ini dapat mengurangi angka putus sekolah di Balangan," pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Abdul Hadi juga menyampaikan untuk pembelajaran tatap muka di Kabupaten Balangan masih ditunda karena tingginya angka kasus penyebaran COVID-19 di Balangan.

 
. (Antaranews Kalsel/Ragil Darmawan)
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, Rahmi menjelaskan tentang pengembalian tunjangan daerah bagi guru bersertifikasi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan leading sektor lainnya untuk menghitung kembali kemampuan anggaran yang ada.

Perihal mekanisme pembelajaran tatap muka, lanjut Rahmi, bahwa Kabupaten Balangan masih tetap mengikuti petunjuk dari kementerian, terkait sistem belajar daring ini. 

"Setelah nantinya Kabupaten Balangan dinyatakan sudah siap untuk belajar tatap muka, maka Dinas Pendidikan akan menyiapkan beberapa langkah-langkah teknis dalam belajar tatap muka tersebut.

Selanjutnya, kami akan menyiapkan simulasinya, kemudian untuk sekolah-sekolah yang sudah menyatakan siap, harus sudah mendapat izin dari orang tua untuk memperbolehkan anak-anaknya belajar tatap muka.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021