Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Warga Kampung Ketupat Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah yang rumahnya berada di pinggiran sungai Martapura yang menjadi penertiban pemerintah Kota Banjarmasin, mengundang Wakil Walikota untuk beramah tamah sekaligus syukuran.


Siaran pers Humas Pemko Banjarmasin diterima Senin, menyebutlan warga Sungai Baru mengundang pihak pemerintah ini adalah yang pertama kalinya terjadi, dimana korban penertiban dengan sukarela membongkar rumah mereka yang sudah lama mereka tinggali.

Pihak Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Tata Pemerintahan telah melakukan ganti untung bagi para warga untuk mengganti bangunan rumah mereka, yang besarannya bervariasi.

Menurut Ahmad Kusasi ketua panitia pelaksana kegiatan, sebanyak 45 kepala keluarga di kelurahan Sungai Baru yang rumahnya ditertibkan adalah RT 2,3,4,5 dan 6 yang sebagian besar adalah pedagang ketupat. Selain itu pula ada yang berjualan makanan dan warung kelontong.  

“Lokasi pinggir sungai ini akan di tata menjadi lebih baik dan akan di siring sehingga warga sekitar dapat memanfaatkan halaman mereka sebagai tempat untuk berjualan akan tetapi diharapkan warga juga tetap menjaga kebersihannya dan tidak membuang sampah di sungai” ujar Irwan.

Beliau atas nama pemerintah juga mengucapkan terima kasih yang setulus tulusnya atas kerelaan warga untuk mencari tempat tinggal yang baru.

Bagi warga yang berjualan ketupat pemerintah kota akan memberikan solusi terbaik dengan membuatkan tempat untuk berjualan yang juga berada di lokasi kampung ketupat dan di prioritaskan adalah warga yang rumahnya ditertibkan, karena menurut Irwan kampung ini sudah menjadi sejarah penghasil ketupat dan lontong juga akan dibuat menjadi daya tarik wisata seperti kampung sasirangan.

Ada sebagian warga yang belum membongkar rumahnya dikarenakan rumah yang akan mereka tinggali belum selesai pembangunannya, tetapi pemerintah kota masih memberikan toleransi kepada mereka.

Menurut informasi dari Lurah Sungai Baru Ali Djaini Koso jumlah kepala keluarga yang ditertibkan adalah 52. 45 kepala keluarga di kelurahan Sungai Baru sisanya di kelurahan Pekapuran Laut.

Untuk mesjid yang berada di tepi sungai rencananya akan dibebaskan juga tetapi menunggu keputusan tim untuk memindahkannya karena merupakan fasilitas umum dan tidak bisa di ganti dengan uang.   

Turut hadir dalam acara ini sekretaris daerah Zulfadli Gazali, kepala dinas sungai dan drainase Muryanta, kepala bagian tata pemerintahan sekretariat daerah kota Banjarmasin Iwan Kristianto serta camat Banjarmasin Tengah Diyannor.

Pewarta: Asmuni

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015