Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Unit Patroli Kota (Patko) Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin mengamankan belasan kendaraan bermotor jenis roda dari hasil balapan liar (bali) yang sebagian sepeda motor tersebut ditinggal pengendaranya.


"Belasan sepeda motor itu kami amankan di Polresta Banjarmasin, untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait surat menyurat kendaraan," ucap Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Minggu.

Untuk diketahui razia terhadap para pelaku aksi balapan liar tersebut dilakukan Unit Patroli Kota Satuan Sabhara itu pada Minggu (25/1) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Hasan Basri Banjarmasin Utara.

Ia mengatakan, jumlah keseluruhan sepeda motor yang diamankan dari aksi balapan liar itu ada 19 unit sepeda motor dan diduga tidak memiliki surat menyurat kendaraan.

Bukan itu saja, sepeda motor yang berhasil diamankan dari aksi balapan liar tersebut langsung diserahkan kebagian Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin untuk selanjutnya dilakukan penilangan.

"Semua sepeda motor yang saat diamankan ada pemiliknya langsung dilakukan tilang di tempat oleh Satuan Lalu Lintas," tutur pria berkumis tebal itu.

Uski terus mengatakan razia balapan liar ini akan terus dilakukan selain untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya juga untuk antisipasi adanya sepeda motor hasil curian.
Selain melakukan razia terhadap balapan liar Polresta Banjarmasin, juga melakukan razia terhadap penyakit masyarakat lainnya seperti pesta minuman keras, mabuk, pekerja sek komersil dan penghisap lem fox.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan serta bisa bekerjasama untuk memberikan informasi setiap ada kejadian di daerah masing-masing agar cepat ditindaklanjuti.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015