Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terus meningkakan pelayanan kepada masyarakat dengan menyiapkan layanan online tingkat desa.

Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu Eka Safrudin, di Batulicin Jum'at mengatakan, untuk menunjang program tersebut ada beberapa sistem jaringan yang perlu ditambah agar tidak ada kendala saat memberikan pelayanan.

"Saat ini petugas sedang menyiapkan server atau sistem komputer yang memiliki layanan khusus berupa penyimpanan data yang lebih besar," katanya.

Dia mengatakan, alat atau server tersebut harganya kurang lebih mencapai Rp300 juta. Dan kini masih dalam tahap pengadaan.

Perimbangan dibukanya layanan ini mengingat, Kabupaten Tanah Bumbu yang cukup luas sehingga masyarakat yang dari kecamatan paling jauh dengan ibu kota kabupaten dapat mengurus administrasi kependudukan ditingkat desa.

Menurut dia, layanan kependudukan tingkat desa dengan sitem online tersebut hanya dapat melayani kepengurusan kartu keluarga, akta kelahiran, akte kamatian dan dan dokumen lainnya yamng berkaitan dengan kependudukan.

Namun, untuk kepengurusan KTP dan KIA hanya dapat dilayani di Kantor Disdukcapil setempat.

"Agar program ini berjalan dengan baik, Disdukcapil juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk menyiapkan dua orang yang di tunjuk sebagai operator selanjutnya kan kami bekali pelatihan terkait manajemen kependudukan," ujarnya.

Bukan hanya itu, Disdukcapil juga meminta agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran dari dana desa untuk menambah insentif bagi orang yang ditunjuk sebagai operator.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021