Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS mendapat kehormatan yang luar biasa karena yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bahri.

"Beliau ini merupakan orang yang secara langsung merancang berbagai sistem dan peraturan terkait pengelolaan keuangan daerah," katanya, dalam sambutan, di pendopo bupati setempat, Kamis (4/3).

Baca juga: HSS tandatangan kesiapan bangun Mall Pelayanan Publik
.
Ia mengaku sependapat dan mendukung sekali kebijakan Kemendagri atas Pengelolaan Keuangan Daerah yang berbasis digital, satu data dan satu sistem.Karena semangatnya adalah untuk memperbaiki tata kelola keuangan di pemerintah daerah.

Karena satu data dan satu sistem, data tidak lagi bersifat parsial, sehingga kemungkinan adanya usulan-usulan yang masuk ditengah jalan atau anggaran berjalan menjadi berkurang.

"Mudah-mudahan ini menjadi salah satu upaya kita meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik lagi,” katanya.

Baca juga: 44 orang P3K HSS diangkat dan diambil sumpah

Dijelaskan dia, kepada peserta sosialisasi agar dapat memanfaatkan kesempatan untuk dapat menambah pengetahuan dan menggali berbagai informasi agar dapat melaksanakan berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah secara baik dan cepat.

Ketepatan dan kecepatan menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang baru berarti mempercepat pelaksanaan anggaran, dan pada akhirnya masyarakat pun cepat merasakan manfaatnya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah H Muhammad Noor beserta seluruh Kepala OPD dan diikuti secara virtual melalui video conference oleh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas setiap OPD dari kantornya masing-masing.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021