Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman meminta, pemerintah kabupaten Balangan agar proaktif menyelesaikan masalah, seperti antara perusahaan pertambangan batu bara dengan masyarakat setempat.


"Srikandi" Partai Golkar mengemukakan permintaan tersebut saat pertemuan DPRD Kalsel dengan Bupati Balangan H Sefek Effendi bersama jajarannya di Banjarmasin, Rabu, dengan agenda mencari solusi atas permasalahan PT Adaro Indonesia dengan masyarakat di kabupaten itu.

Peraih suara terbanyak di partai politik (parpol) berlambangkan pohon beringin pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 itu, juga meminta Pemkab Balangan berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan antara perusahaan pertambangan tersebut dengan warga masyarakat setempat.

Sebagaimana saat pertemuan dengan DPRD Balangan, di Banjarmasin, Selasa (20/1), dia kembali mengajak Pemkab tersebut agar mendahulukan kepentingan rakyat banyak yang merupakan penduduk daerah itu sendiri.

Dalam permasalahan antara perusahaan pertambangan batu bara dengan warga masyarakat Balangan, dia menyatakan, DPRD Kalsel akan menggali informasi sedalam-dalamnya dan sebenar-benarnya, guna mencari solusi terbaik.

Oleh sebab itu, DPRD Kalsel yang merupakan gabungan komisi secara beruntun sejak 20 Januari lalu mengundang pihak-pihak terkait, antara lain warga masyarakat Balangan yang terkena imbas dari kegiatan pertambangan batu bara.

Selain itu, pihak manajemen perusahaan pertambangan baru bara yang beroperasi di wilayah Balangan dan Kabupaten Tabalong, Kalsel, guna klarifikasi atas dugaan dan tuntutan warga di kabupaten tersebut.

"Kita tak ingin masyarakat menderita karena kegiatan pertambangan," demikian Noormiliyani.

Pada pertemuan tersebut, Bupati Sefek yang kena brondong anggota DPRD Kalsel bernjanji akan mendorong manajemen perusahaan pertambangan batu bara di kabupaten itu agar segera menyelesaikan permasalahan dengan warga masyarakat setempat.

Di hadapan wakil rakyat tingkat provinsi tersebut, orang nomor satu di jajaran Pemkab Balangan itu mengaku, selama ini pihaknya seakan melakukan pembiaran sehingga menimbulkan permasalahan panjang antara warga masyarakat dengan perusahaan pertambangan batu bara.

Sebelumnya beberapa anggota DPRD Kalsel, antara lain H Abdul Latief dari Golkar, dan H Pribadi Heru (PKB) menuding Bupati Balangan atau Pemkab tersebut melakukan pembiaran terhadap persoalan antara warga masyarakat dengan pihak Adaro.

"Jika sejak dini, Pemkab Balangan proaktif terhadap persoalan tersebut, maka kemungkinan permasalahannya tidak berkepanjangan," ujar anggota DPRD Kalsel itu.

Sementara Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel Surinto menyatakan kurang sependapat dengan alasan Bupati Sefek, bahwa Pemkab Balangan tidak mempunyai kewenangan lebih jauh terhadap persoalan antara perusahaan pertambangan tersebut dengan warga masyarakat setempat.

"Kita ini banyak peraturan perundang-undangan yang bisa memberi kewenangan pemerintah daerah untuk masuk dalam urusan pertambangan, walaupun perizinan perusahaan tersebut kewenangan pemerintah pusat, seperti PKP2B," tegasnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyandang gelar sarjana teknik itu, seakan mengajari Sefek yang sudah dua periode menjadi orang nomor satu di "Bumi Sanggam" Balangan.

Sefek yang akan mengakhiri masa bakti Agustus 2015 menyatakan terima kasih atas masukan mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel, salah satu daerah di provinsi ini yang juga memiliki potensi tambang batu bara.

Ketika pertemuan dengan Komisi III DPRD Kalsel, 20 Januari 2015 pukul 14.00 Wita, pihak Adaro sepakat untuk mengklarifikasi permasalahan pembebasan tanah masyarakat Desa Wonorejo, Dusun 8, 9 dan 10 Kecamatan Juai, Balangan.

Permasalahan pembebasan tanah warga itu terkait dengan 24 sertifikat SHM dan empat sporadik yang dianggap belum mendapatkan ganti rugi sesuai hak milik mereka, dan termasuk ada tumpang tindih di lapangan.

  Selain itu, melalui Government & Media Relation Manager PT Adaro Indonesia Hikmatul Amin, perusahaan pertambangan batu bara tersebut siap memberikan data tanah yang sudah dibebaskan di Desa Wonorejo, Dusun 8, 9 dan 10 Kecamatan Juai.   

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015