Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta mendukung penuh Kejaksaan Negeri Tanah Laut (Kejari Tala) berkomitmen mewujudkan Zona Integritas  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).  

"Saya berharap ada sinergi yang terbangun bersama dengan instansi vertikal lain di Kabupaten Tanah Laut,"ujar Sukamta,  usai kegiatan Penguatan Komitmen Bersama Kejari Tala menuju WBK dan WBBM di halaman Kantor Kejari Tala, Senin (1/3).

Penguatan komitmen iitu, sebut dia,  dapat ditindaklanjuti agar Kejari Tala benar-benar bisa menjadi WBK dan WBBM.

“Kami pemerintah daerah mendukung apa yang dilakukan Kejari Tala. Mestinya tidak hanya berhenti pada pencanangan saja, tetapi harapannya  bisa menjadi daerah bebas korupsi dan pungutan liar (pungli) sepenuhnya,” harapnya.

Terpisah, Kepala Kejari Tala Ramadani mengatakan, melalui pencanangan tersebut  mereka berupaya memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas dan bebas dari korupsi untuk masyarakat di Bumi Tuntung Pandang.

“Dalam mewujudkan zona integritas, kami melakukan perubahan-perubahan,  baik sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan publiknya,"tegasnya. 


Kajari berharap, hasil zona integritas ini bisa mewujudkan SDM yang cerdas, profesional, berintegritas, dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

Dengan hasil itulah, terang dia,  maka pelayanan publik di kejari ini bisa memenuhi ekspetasi masyarakat. 

"Perubahan yang dilakukan mulai dari sistemnya dan model pelayanannya yang nyaman, humanis, efektif, dan efisien,” tandasnya.

Penguatan komitmen bersama menuju WBK dan WBBM itu dilakukan usai apel seluruh pegawai dan Jaksa Kejari Tala disaksikan Bupati Tanah Laut HM Sukamta dan jajaran pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Laut.

Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum berupa perkara Undang-Undang Kesehatan, senjata tajam, uang palsu dan narkotika.

Bupati dan jajaran Forkopimda Tanah Laut secara bergantian memusnahkan barang bukti berupa kosmetik dan obat palsu, narkotika dalam bentuk sabu-sabu, senjata tajam dan uang palsu.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021