Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat tiga ons lebih.


"Anggota sedang melakukan penyelidikan di lapangan untuk meringkus pemilik sabu-sabu tersebut," kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Wahyono Sik di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah mengetahui nama dari pemilik sabu-sabu itu dan terus dikembangkan dari para pelaku yang sebelumnya sudah tertangkap.

"Kami telah menangkap dua orang suruhan dari pemilik sabu-sabu itu dan dari keterangan mereka kita dapat melakukan pengembangan kasus ini," katanya.

Dikatakannya, untuk pemilik sabu-sabu seberat tiga ons lebih itu diketahui berinisil IK dan kemungkinan dia masih berada di wilayah Banjarmasin.

Untuk pengejaran dan penyelidikan di lapangan akan terus dilakukan dan diupayakan agar pemilik yang juga sebagai bandar sabu-sabu itu bisa secepatnya tertangkap.

Guna diketahui Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, telah berhasil menangkap dua tersangka berinisial T di M dengan barang bukti yang sabu-sabu sebesar tiga ons lebih.

Barang bukti yang disita dan diamankan polisi sebanyak tiga ons lebih sabu-sabu dan 400 butir obat terlarang jenis Happy Five.

Saat ini kedua pelaku T dan M sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan mereka berdua mengaku mengambil barang haram itu dari seseorang yang berada di Jalan Ahmad Yani Km 9 Kabupaten Banjar.

  Bukan itu saja, barang haram seberat tiga ons lebih dan 400 butir obat terlarang itu rencananya ingin diserahkan ke seseorang berinisial I warga Banjarmasin.    

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015