Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH kembali menyosialisasikan peraturan daerah (Perda) No 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin di provinsi tersebut.

Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengemukakan itu sebelum kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) di Jalan Meratus Banjarmasin, Sabtu (27/2).

Menurut alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu, sosialisasi atau penyebarluasan Perda 10/2015 penting agar warga masyarakat mengetahui hak-hak mereka dalam ranah hukum.

Sebagai contoh hal yang berkaitan dengan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, karena pada dasarnya mereka mempunyai hak atau kedudukan yang sama dengan warga lainnya di mata hukum.

"Kita berharap dengan kegiatan Sosper oleh anggota DPRD Kalsel warga masyarakat di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota semakin melek hukum, terutama yang berkaitan hak-hak mereka," lanjutnya.

Selain menyosialisasikan Perda 10/2015, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu juga menyebarluaskan Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah di provinsinya yang baru saja dilanda bencana banjir.

Menurut mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel itu, bahwa warga masyarakat atau publik juga perlu mengetahui Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana tersebut agar tahu pula hak dan kewajiban mereka.

"Jadi kita sebagai warga masyarakat atau warga negara Indonesia tidak hanya pandai menuntut hak, tetapi juga ada kewajiban manakala ada suatu bencana sesuai kapasitas masing-masing," demikian Suripno Sumas.

Sosper Perda 10/2015 dan Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah yang kedua kali ini tempatnya tetap di Jalan Meratus Banjarmasin, namun auden atau peserta yang berbeda.

Pada Sosper perdana Januari lalu audennya warga masyarakat wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat, namu kali ini (27/2) dari Kecamatan Banjarmasin Tengah, Utara, Selatan dan Kecamatan Banjarmasin Timur.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021