Kejaksaan Negeri Tabalong menahan mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia setempat HI atas dugaan kasus korupsi dana hibah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalsel X di Tabalong 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong, Syamsidar Monoarfa membenarkan penahanan mantan Ketua KONI termasuk bendaharanya IW, Kamis (25/2).

"Dugaan korupsi dana hibah Porprov Kalsel 2017 masuk tahap II dan kita lakukan penahanan dua tersangka," jelas Syamsidar.

Dari perhitungan BPKP dana hibah yang tak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 2,7 miliar dan menyeret dua pengurusnya.

Kepala Seksi Pidana khusus Jhonson Evendi Tambunan mengatakan kerugian negara tersebut ditimbulkan karena adanya kegiatan fiktif dan mark up anggaran.

“Mantan ketua dan bendahara KONI kita tahan terhitung sejak hari ini," jelas Jhonson.

Sebelumnya dana hibah untuk pelaksanaan kegiatan Porprov Kalsel di Tabalong tahun 2017  nilainya sebesar Rp10,1 miliar .

Masing - masing untuk kebutuhan 35 cabang olahraga yang mengikuti Porprov Kalsel X Rp8,7 miliar dan anggaran tiap bidang Rp1,9 miliar.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021