Sebanyak 200 siswa sekolah menengah pertama (SMP) di empat sekolah Pelaihari, Tanah Laut, Kalimantan Selatan mengikuti program Jaksa Masuk Sekolah Jaksa Edukasi Dalam Jaringan (JMS JEDAR) digelar Kejaksaan Negeri Tanah Laut secara virtual, Kamis (25/2).

"Empat sekolah mengikuti program JMS JEDAR di Pelaihari adalah, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3 dan SMPN 8,"ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanah Laut Mahardhika Prima W Rosady, di Pelaihari, Kamis (25/2).

Menurut dia, satu sekolah pada program JMS JEDAR diwakili masing-masing 50 siswa.

Diutarakannya, ada dua materi yang pihaknya berikan pada program itu kepada siswa 200 di empat SMPN di daerah itu.

"Dua materi  kita berikan itu berupa,  cyber bullying dan Narkotika,"ungkap Mahardhika.

Untuk materi cyber bullying, jelas dia, memberikan penjelasan kepada siswa agar menggunakan media sosial dengan baik dan santun.

"Jangan menggunakan media sosial membulli guru dan tema sekolah. Hal itu tidak baik dilakukan,"tegasnya.

Lebih lanjut dis mengemukakan, pfogram  Jaksa Masuk Sekolah Jaksa Edukasi Dalam Jaringan (JMS JEDAR) merupakan program pusat.

"Seharusnya tatap muka, namun karena COVID-19 kita laksanakan secara online selama dua jam,"terangnya.

Dari kegiatan tersebut, terang dia, siswa sangat antusias mengikuti paparan kedua materi diberikan.

Sementara itu, Maulidia siswa SMPN 3 Pelaihari dalam program tersebut menanyakan cyber crime dalam penggunaan media sosial.

"Apakah hujat menghujat di media sosial termasuk siber crime,"sebutnya.

Narasumber Seliya Yustika Sari dari Kejaksaan Negeri Tanah Laut menjelaskan, ujaran  kebencian dan pencemaran nama baik bisa laporan ke kepolisian.

"Hak warga negara melaporkan ke ranah hukum apabila merasa dirugikan, namun bisa juga diselesaikan secara kekeluargaan,"tandasnya.
 
Kejaksaan Negeri Tan Laut menggelar program Jaksa Masuk Sekolah Jaksa Edukasi Dalam Jaringan (JMS JEDAR) secara virtual, Kamis (25/2).Foto:Antaranews Kalsel/Arianto.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021