Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali berhasil mengungkap kasus narkoba. Kali inj yang dilakukan oleh seorang pengedar berprofesi sebagai supir angkutan umum warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Subagyo mengatakan, tersangka berinisial JD (32) di tangkap di rumahnya  pada Selasa (23/2) sekitar 21.30 WITA dengan barang bukti sebanyak delapan paket sabu-sabu seberat 3,03 gram.

Selain itu, sebagai barang bukti petugas juga mengamankan tiga plastik klip warna bening, dua lembar kertas warna putih, satu buah gawai merek Nokia warna hitam dan satu buah tas warna cokelat.

"Kami akan memproses sesui hukum yang berlaku," katanya.

.Ia  mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap.

Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan.

"Keluargalah yang sangat efektif untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST.

Baca juga: Mapala UNISI Yogyakarta bangun 10 sarana MCK korban banjir HST
Baca juga: Posko Kemanusian Lintas Iman bantu 12 unit pembangunan Huntara di HST
Baca juga: Pemkab HST bersama Universitas Sari Mulia kolaborasi pemulihan pascabanjir

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021