Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama segenap komponen terkait, berkomitmen dalam usaha memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah) setempat, instansi terkait lainnya terdiri perwakilan BUMD dan segenap aparatur pemerintahan kecamatan.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad didampingi unsur Forkopimda berlangsung di Aula Oprasiaonal Room (Oproom) Setda Kotabaru.

Sekda mengatakan, rapat yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomer 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Micro dan Pembentukan Penanganan Posko COVID-19.

Diungkapkannya, peran seluruh para pemangku kepentingan (Stakeholder) sangat diharapkan sebagai usaha bersama dalam memutus mata rantai virus corona yang mana kini terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 di Kotabaru.

“Semua pihak harus ikut terjun dalam menatasi permasalahan seperti ini, karena penyebaran COVID- 19 kian tinggi termasuk yang terjadi di Kabupaten Kotabaru," katanya.

Dari sektor pemerintahan mulai dari kabupaten, kecamatan hingga desa-desa, harus berkontribusi dalam 'memerangi' COVID-19, diantaranya dengan cara meningkatkan kinerja Posko-posko Kampung Tangguh yang sebelumnya sudah di resmikan beberapa waktu yang lalu.

Hadir dalam forum tersebut, Komandan Kodim 1004 Kotabaru, Kejari, Wakapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Perwakilan Perusahaan Perwakilan BUMD, Camat dan lurah dan Kepala Desa Kabupaten se Kotabaru.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021