Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menargetkan penerimaan pajak pada 2015 sebesar Rp11 triliun naik dibanding 2014 sekitar Rp9,2 triliun.


Kepala Seksi Kerja sama Perpajakan Kanwil Direktorat Jendral Pajak Kalimantan Selatan Suprianto di Banjarmasin, Rabu, mengatakan kenaikan target penerimaan pajak tersebut setelah penerimaan pajak pada 2014 untuk Kalsel mencapai 100 persen lebih.

Menurut Suprianto pada "coffe morning" di Aula Abdi Persada bersama Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel dan instansi terkait lainnya, target penerimaan pajak pada 2014 sebesar Rp9,82 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp9,9 triliun lebih, atau mencapai 101 persen.

"Berdasarkan realisasi pencapaian target tersebut, pada 2015 kita kembali mendapatkan tantangan untuk pendapatan pajak sebesar Rp11 triliun," katanya.

Suprianto berharap, seluruh pihak, termasuk Pemprov Kalsel bisa mendukung upaya pencapaian target pajak tersebut, terutama untuk penerimaan pajak dari pegawai dan proyek-proyek yang menjadi tanggungjawab pemerintah.

Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel Arsyadi mengatakan, penerimaan pajak yang melampaui target yang ditetapkan tersebut, merupakan salah satu bukti bahwa warga Kalimantan Selatan adalah masyarakat yang taat membayar pajak.

"Kesadaran membayar pajak warga Kalsel sudah cukup tinggi, saya harap ini bisa mendapatkan apresiasi dari pemerintah melalui berbagai peningkatan program pembangunan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Direkorat Jenderal Pajak (DJP) Kalsel dan Kalimantan Tengah Mekar Satria Utama pada acara mengisi SPT Tahunan bersama Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, menyatakan optimistis mampu memenuhi target peningkatan nilai pajak tersebut.

Menurut dia, pihaknya fokus menggali potensi pajak pada lima sektor unggulan, yaitu sektor pertambangan batubara, perkebunan sawit, perdagangan besar, jasa konstruksi dan Bandara.

"Ke lima sektor tersebut, masih menjadi potensi terbesar untuk bisa menyumbang mendongkrak pendapatan pajak di Kalsel dan Kalteng," katanya.

Memenuhi target tersebut, pihaknya telah meluncurkan berbagai program yang bertujuan untuk memudahkan bagi wajib pajak dalam membayar kewajibannya, tanpa harus banyak menyita waktu bekerja mereka.

Berbagai terobosan yang telah ditempuh antara lain diluncurkannya e-filling, yaitu salah satu cara penyampaian SPT tahunan secara elektronik yang dilakukan secara on-line, dengan banyak kelebihan dan kemudahan.

Melalui program tersebut, wajib pajak tidak perlu langsung menyampaikan dokumen pelengkap, kelebihan lainnya adalah lebih murah, cepat dan mudah, serta dapat dilakukan di mana saja, sepanjang terhubung dengan jaringan internet.

  Upaya lain, adalah dengan ditetapkannya pekan panutan di Kalsel, untuk meningkatkan angka kepatuhan penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi yang ditargetkan sebesar 65 persen bahkan lebih.   

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015