Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina yang  mengakhiri masa jabatan pada hari ini (17/2) mengaku berat hati mengakhiri jabatan satu periode ini saat bencana masih melanda.

Ibnu Sina menjabat Wali Kota Banjarmasin dengan Wakilnya H Hermansyah pada 17 Februari 2016 hingga 17 Februari 2021, saat ini bencana virus Corona atau COVID-19 masih belum berakhir.

Demikian juga, Kota Banjarmasin masih menetapkan status tanggap darurat banjir dan air pasang hingga 22 Februari 2021, status ini ditetapkan saat banjir besar melanda Kota Banjarmasin pada 15 Januari 2021.

"Ya, memang berat hati meninggal jabatan saat kondisi seperti ini, tapi saya sudah titip ke Plh wali kota (Mukhyar) untuk penanganan bencana pandemi dan pasca banjir besar ini tetap semangat dan serius dilakukan," ujar dalam jumpa pers 5 tahun Ibnu-Herman memimpin Banjarmasin di RM Tarapung, Rabu.

Ibnu percaya, Satgas COVID-19 Kota Banjarmasin akan terus bekerja serius untuk penanganan penyebaran COVID-19 di daerah ini, meski dirinya tidak bertugas lagi di sana sebagai ketua Satgas.

Menurut dia, pengawasan terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang sudah ditetapkan sejak 9 hingga 22 Februari ini jangan sampai kendor.

Demikian juga, kata Ibnu Sina, penanganan pasca banjir, di mana pemerintah kota memperpanjang status tanggap darurat banjir dan air pasang hingga akhir Februari ini diharapkannya akan tetap berjalan sesuai rencana.

"Saya optimis tidak akan kendor Satgas normalisasi sungai dan penanganan banjir bekerja melaksanakan penertiban bangunan yang menghalangi aliran sungai," ujarnya.

Ibnu pun langsung meminta pejabat Sekdakot Banjarmasin H Mukhyar yang sudah mendapat surat penunjukan dari Pj Gubernur Kalsel menjadi Plh Wali Kota Banjarmasin menggantikannya untuk menjawab keraguan itu.

Mukhyar memastikan, kerja penanganan bencana, baik pandemi COVID-19 maupun penanganan pasca banjir akan tetap sama semangatnya saat dijabat wali kota definitif.

"Kalau saya memastikan sesuai ketentuan yang sudah kita laksanakan bersama kepemimpinan pak Ibnu Sina, berjalan tanpa kendor," ujarnya.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina memang berakhir jabatan saat ini, namun pada Pilkada tahun 2020 sesuai ketetapan KPU setempat, Ibnu Sina yang berpasangan dengan H Arifin Noor meraih suara terbanyak untuk kembali memimpin Kota Banjarmasin.

Namun Kemenang sementara pasangan Ibnu-Arifin ini digugat lawannya Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir ke Mahkamah Konsitusi (MK), hingga belum bisa ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin periode 2021--2024 sebagai pemenangnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021