Pelaksanaan konversi tabung gas subsidi LPG (Liquified Petroleum Gas) (LPG) 3 Kilogram (Kg) bersubsidi ke tabung gas non subsidi 5,5 kilogram diminati lapisan masyarakat, saat digelar di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Pemkab Tanah Laut Jalan A Syairani Kota Pelaihari, Senin (15/2).

Terlihat puluhan warga datang membawa tabung gas melon untuk dikonversi ke tabung gas warna pink. 

Acara itu dibuka langsung oleh Bupati Tanah Laut  HM Sukamta didampingi Asisten Bidang Ekobangkesra Akhmad Hairin dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Syahrian Nurdin.

Ada beberapa harga konversi yang ditetapkan untuk mendapatkan tabung pink beserta isi. Cara pertama warga membawa satu tabung gas melon ditambah menyetor uang Rp150 Ribu, cara kedua membawa dua tabung gas melon ditambah menyetor Rp50 ribu, atau tanpa membawa gas melon dengan menyetor uang Rp300 ribu.

"Konversi ini berlaku kapan saja, sesuai jam kerja, belum ada batas waktu," ucap Kadiskopdag Syahrian Nurdin.

Dia menambahkan, pelaksanaan konversi ini merupakan bukti keseriusan pemerintah atas keresahan masyarakat adanya kelangkaan gas subsidi tersebut.

"Ini bukti kami serius dan bertindak cepat atas kelangkaan gas," terangnya.

Tidak itu saja, ungkap dia, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait atas kelangkaan ini dengan pangkalan, agen dan Pertamina, sehingga diputuskan berkomitmen bersama mengatasi kelangkaan.

Syahrian berharap, bagi warga mampu dan pengusaha mikro yang sudah mampu agar beralih ke gas non subsidi, sebab gas melon ini diperuntukkan bagi warga miskin sesuai yang tertulis di tabung gas. 

Sementara itu, Bupati Tanah Laut HM Sukamta menyambut baik pelaksanaan ini, walaupun hal serupa pernah dilakukan tahun 2017, namun kurang mendapat perhatian masyarakat terkait penukaran atau konversi ini.

"Konversi ini merupakan keinginan Pemerintah Pusat melalui Perintah Presiden RI, sehingga Pemerintah Daerah melaksanakannya dengan serius,"tersngnya.

Adanya keresahan warga atas kelangkaan gas subsidi, jelas dia, merupakan tanggung jawab dirinya selaku Kepala Daerah, karena jabatan seorang Bupati merupakan amanah, terlebih dalam menyelesaikan persoalan sekarang ini.

"Kalau saya tidak bertanggung jawab, maka di akhirat ke depan akan dipertanyakan oleh Allah SWT saat menjadi pemimpin," tegasnya.

Sukamta berharap, semua pihak harus dapat secara bersama-sama menyelesaikan kelangkaan, baik masyarakat yang berhak ataupun tidak berhak atas gas subsidi. Pihak agen dan pangkalan juga diminta agar pendistribusian dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021