Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Noval meminta, agar aparat terkait mengawasi lokasi bisnis karaoke keluarga atau famili yang juga menyediakan minuman keras.


Karena kalangan DPRD Kota Banjarmasin mengaku banyak mendapat laporan terkait beredarnya minuman keras (Miras) di sejumlah karaoke famili di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan tersebut, ujar dia, Minggu.

"Banyak laporan masyarakat tentang tempat karaoke famili yang menyediakan Miras, sehingga membuat ketidaknyamanan bagi pengunjung yang ingin bersenang-senang bersama keluarga di tempat karaoke itu," lanjutnya.

Bahkan, ungkap politisi muda Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, ada masyarakat yang menyebutkan, sampai pegawai karaoke tersebut yang menawari kalau pengunjung mau pesan miras, bisa saja.

Menurut dia, peraktek penjualan miras di tempat karaoke famili itu sudah sangat melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 27 tahun 2011 tentang tempat yang boleh mengedarkan miras.

"Kita minta pihak terkait penegak perda atau berwajib untuk mengawasi karaoke famili yang menyediakan miras, sebab ini sudah melanggar peraturan yang seharusnya tempat itu harus bebas dari minuman yang beralkohol," tuturnya.

Sebab, lanjutnya, sudah jelas dalam Perda 27/2011 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol, disebutkan hanya bagi tempat hiburan malam yang diberi izin, hotel yang berbintang dan restoran dengan tanda khusus talam kencana dan talam selaka.

"Jadi kita minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih jeli melihat tempat-tempat yang dibolehkan dan tidak untuk menyediakan miras bagi pengunjungnya," ucap Noval.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin dua periode itu akan menekan bagi pihak berwajib untuk memberi sanksi yang tegas bagi tempat-tempat yang tidak boleh menjual miras.

"Begitu pula tempat-tempat karaoke famili yang sembunyi-sembunyi melanggar aturan tersebut agar mendapat sanksi tegas dan keras," pungkasnya. ***2***



(T.KR-SHN/B/A029/A029) 11-01-2015 16:04:06

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015