Bupati Hulu Sungai Tengah H A Chairansyah secara resmi melakukan pengambilan sumpah atau janji dan penyerahan Surat Keputusun kepada pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggara 2020 di Pendopo Bupati setempat, Selasa (9/2).

Adapun Surat Keputusan yang diserahkan kepada 36 orang terdiri dari 32 orang penyuluh pertanian dan empar orang guru.

Selanjutnya penyerahan SK PPPK secara simbolis kepada 2 orang perwakilan yaitu Maria Ulfah, S.Pd Ahli Pertama Guru Matematika dan Budiansyah, S.P Ahli Pertama Penyuluh Pertanian.

Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah  (BKPSDMD) HST Drs Ahmad Fathoni menyampaikan dari Pelamar yang lulus verifikasi yaitu 46 orang hasil tes PPPK. 

Peserta yang memenuhi ambang batas nilai adalah sebanyak 37 orang dan dari alokasi formasi sebanyak 37 jabatan yang telah mengikuti seleksi dinyatakan lulus serta memenuhi syarat sebanyak 36 orang.

Selanjutnya Bupati HST H A Chairansyah menyampaikan ucapan selamat kepada Pegawai yang baru saja dilantik.

"Semoga kepercayaan dan amanah ini dapat dijalankan dengan baik serta penuh tanggungjawab, karena PPPK adalah satu kesatuan dengan ASN sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014," katanya.

Menurutnya, pengadaan PPPK sampai dengan ditetapkannya Nomor Induk PPPK mengalami proses yang cukup panjang. "Alhamdulillah, karena penantian saudara sekalian dapat menjadi kenyataan, rasa syukur ini hendaknya dapat di tunjukan dengan meningkatnya kualitas kinerja yang semakin baik," tuturnya.

"Sekali lagi kami ucapkan selamat bertugas kepada saudara-saudara yang hari ini sudah dilantik, semoga amanah yang mulai saudara emban pada hari ini membawa berkah dan hikmah serta memberi manfaat bagi masyarakat," tutup Bupati.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021