Seluruh jajaran pegawai mulai dari pejabat eselon III, IV dan staf lingkup Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru menandatangani perjanjian kinerja
Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penandatanganan dilakukan di Aula Gawi Sabarataan, Selasa dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Banjarbaru AKBP Husni Thamrin, Asisten 3, Inspektur, kepala Bappeda dan kabag lingkup Pemkot Banjarbaru.

"Perjanjian kinerja ini merupakan satu komitmen tertulis berkaitan kinerja yang akan dilaksanakan selama satu tahun dan menjadi bahan evaluasi di akhir tahun," ujar Kepala BPKAD Kota Banjarbaru Jainudin.

Kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP Husni Thamrin mengapresiasi atas pernyataan tertulis yang menjadi satu komitmen termasuk pernyataan tidak akan terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Meski pun tidak tertuang secara tertulis tetapi pernyataan itu menjadi bentuk komitmen bersama secara lisan untuk tidak menyalahgunakan narkoba mendukung P4GN," kata perwira menengah kepolisian itu.

Diketahui, Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan program nasional yang dijalankan BNN untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021