Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/1) melarang masuk ke kerajaan bagi warga negara asing dari 20 negara guna mencegah penyebaran virus corona, seperti dilaporkan Kantor Berita Nasional.

Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.

Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.

Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.

Baca juga: Arab Saudi hentikan penerbangan rute India gegara COVID-19

Baca juga: Per 15 September Arab Saudi mengizinkan penerbangan internasional parsial

Sumber: Reuters

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021