Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Ibnu Sina mengatakan, hari ini (2/2) daerahnya secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) normalisasi sungai dan penanggulangan banjir.

"Satgas ini melibatkan semua pihak, termasuk dibantu TNI-POLRI," ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Banjarmasin, Selasa.

Menurut dia, Satgas ini akan menjalankan tugas untuk menertibkan bangunan yang melanggar di atas sungai.

"Jadi kalau ada bangunan yang menutupi sungai Satgas akan menindaknya, melalui cara pemberitahuan agar pemiliknya membongkar sendiri hingga dibongkar paksa petugas," tuturnya.

Dia menyatakan, pembongkaran bangunan baik ruko, rumah atau jembatan yang jelas-jelas membuat aliran sungai terganggu, ini harus semuanya ditertibkan.

Sebab, papar dia, akibat terjadinya musibah banjir besar di kota ini, yang hampir tidak pernah terjadi banjir besar ini, salah satunya air genangan lambat turun karena aliran sungai dan drainase terganggu.

Dia berharap, masyarakat yang rumahnya atau bangunannya menutupi aliran sungai apalagi sampai aliran sungai juga drainase itu menjadi terhenri agar bisa sadar untuk membongkarnya sendiri, sebab melanggar aturan.

"Bahkan jika bangunan itu punya surat menyurat resmi atau punya sertifikat dari BPN, bisa dicabut, karena jelas melanggar aturan, terbukti sudah terjadi banjir hampir semua daerah ini," papar Ibnu Sina.

"Ini demi kebersamaan, bahkan surat edaran terkait ini sudah kita sebarkan sebelumnya, hingga dibentuknya Satgas ini," tuturnya.

Pemerintah Kota Banjarmasin dalam musibah banjir besar yang melanda kota tersebut sejak 14 Januari 2021, memang sudah melakukan pembongkaran beberapa bangunan, seperti beberapa toko di pasar Kuripan yang berada di sungai Veteran, termasuk juga sebuah pos jaga polisi.

Selain itu, Pemkot beserta jajarannya TNI-POLRI juga DPRD Kota Banjarmasin telah membongkar jembatan rumah toko di jalan A Yani KM-4,5 karena menutup drainase.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021