Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Masyarakat Kotabaru di wilayah utara yang menjadi perbatasan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, dengan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menuntut pemekaran kecamatan.

"Masyarakat yang tinggal di delapan desa dari Kecamatan Pamukan Utara, dan Pamukan Selatan, Kotabaru, menuntut pemekaran kecamatan menjadi Kecamatan Pamukan Timur," kata Ketua Tim Penuntut Pemekaran, Jafriyadi, di Kotabaru, Rabu.

Dia mengungkapkan, sejumlah warga yang mewakili delapan desa di dua kecamatan tersebut sudah menuntut pemekaran kecamatan sejak 2006.

Ke-delapan desa dimaksud, yakni, Binturung, Lintang Jaya, Mulyo Harjo, dan Tamiyang dari Kecamatan Pamukan Utara. Sedangkan empat desa lainnya dari Kecamatan Pamukan Selatan, yakni, Pondok Labu, Rampa Cengal, Sesulung dan Sedayu.

Sejak disampaikan usulan pemekaran, masyarakat setempat bahkan juga telah menetapkan hari jadi kecamatan setiap 12 Desember kepada pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait.

"Kami (tim penuntut pemekaran) secara rutin memantau dan menanyakan perkembangan prosesnya,� kata Jafriyadi.

Ketika dia mendatangi Kementerian Dalam Negeri pada 8-10 Desember 2014 di Jakarta, diketahui proses pemekaran Kecamatan Pamukan Timur sudah dalam sampai di Dirjenkum Kemendagri tinggal menunggu penetapan.

Jafriadi yang juga mantan Kepala Desa Binturung, periode 2004-2010, menuturkan, desakan pemekaran kecamatan ini begitu besar dari masyarakat, beberapa alasan yang mendasari diantaranya jauhnya jarak antara desa-desa yang ada ke pusat ibu kota kecamatan.

Bahkan sebagian besar dari delapan desa yang berpenduduk sekitar 16.000 jiwa tersebut terpisah oleh laut karena secara geografis terdiri dari kepulauan-kepulauan. Akibatnya, terjadi kendala jarak dan waktu bagi masyarakat yang bermaksud untuk kepentingan keadministrasian di kecamaan.

"Bahkan untuk waktu-waktu tertentu ketika cuaca tidak bagus seperti musim angin barat atau gelombang besar, masyarakat tidak berani bepergian menggunakan kapal kelotok yang notabene satu-satunya moda transportasi untuk menuju kecamatan,� ungkap dia.

Secara umum, lanjut Jafriyadi, karena luasnya cakupan wilayah kecamatan yang ada saat ini, berakibat pada belum meratanya pembangunan di setiap desa, sehinggga keberadaan fasilitas dasar seperti jalan dan sarana lainnya masih sangat minim.

Hal ini sangat berbeda dengan desa-desa tetangga yang merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Timur, sebagian dari mereka jalannya sudah bagus sehingga memudahkan masyarakatnya dalam beraktivitas seperti menjual hasil bumi bagi petani dan tangkapan ikan dari para nelayan menuju ke daerah lain.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014