Seorang residivis kasus pencurian yang telah empat kali masuk penjara kembali dibekuk Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel alias Macan Kalsel.

"Tersangka berinisial SB (52) melakukan pencurian lagi di sebuah rumah di Kampung Baru, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru pada 20 Januari 2021," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Selasa.

Aksi pria yang badannya penuh tato itupun terekam kamera CCTV hingga mudah bagi polisi menangkapnya. Pelaku masuk melalui pintu samping rumah korban yang tidak dikunci untuk menggondong barang-barang berharga yang ada di rumah.

Setelah mendapat permintaan backup dari Polsek Banjarbaru Barat dan Unit Buser Polres Banjarbaru, Macan Kalsel pun bergegas mencari keberadaan pelaku yang telah dikantongi identitasnya.
Tim gabungan Macan Kalsel meringkus residivis kasus pencurian di Banjarbaru. (ANTARA/Firman)


Pada Minggu (24/1) malam, polisi berhasil menangkapnya di Jalan Berlian, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Adapun barang bukti yang disita di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Satria F nopol terpasang DA 4924 QR yang digunakan pelaku beraksi, satu unit handphone, dua buah jam tangan, satu buah kalung emas putih plus liontin, satu buah gelang emas putih serta satu pasang anting emas.

Atas keberhasilan penangkapan pelaku, Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung menyampaikan terima kasih kepada tim gabungan yang dikomando Macan Kalsel.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021