Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalimantan Selatan H Burhanuddin menanggapi positif terhadap wacana absensi bagi anggota dewan menggunakan sidik jari pada tahun 2015.


"Kalau absensi menggunakan sidik jari itu tujuannya baik, kenapa tidak, harus kita terima dengan baik pula," kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel tersebut, di Banjarmasin, Rabu.

Politisi senior Partai Golkar itu berharap, anggota DPRD Kalsel masa jabatan 2014 - 2019 yang berjumlah 55 orang dari 11 partai politik (parpol) dan terbagi delapan fraksi tersebut meningkatkan disipin, seperti kehadiran dalam rapat-rapat dewan, termasuk rapat bersama mitra kerja dan kegiatan resmi lainnya.

"Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel akan memberi teguran terhadap anggota dewan yang absen (tidak hadir), tanpa izin atau memberitahu. Misalnya tidak absen tiga kali berturut-turut dalam rapat paripurna, tanpa izin atau pemberitahuan," tegasnya.

Oleh karena itu, BK sekarang mungkin akan lebih aktif menghimpun daftar hadir anggota dewan, baik pada rapat paripurna maupun rapat-rapat alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) VI Kalsel tersebut yang meliputi Kabupaten Kotabaru dan Tanbu.

Dalam kaitan dengan absensi anggota dewan, dia juga berharap, agar jangan ada (apakah sesama anggota dewan atau karyawan/staf sekretariat dewan) yang mengabsenkan/menandatangi daftar hadir.

Mengenai kemungkinan terjadinya sistem joki dalam kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah, dia menyatakan, BK DPRD Kalsel juga akan terus dilakukan pemantauan, antara lain dengan menggunakan pengecekan silang.

"Kita berharap tak ada anggota DPRD Kalsel yang melakukan sistem joki dalam kunker ke luar daerah, walaupun misalnya peluang itu ada," demikian Burhanuddin.

Di DPRD Kalsel itu dari 55 anggota, terbanyak Partai Golkar 13, berikutnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) delapan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tujuh orang.

Kemudian dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masing-masing enam orang. Namun perolehan suara terbanyak PKB, sehingga berhak mendapatkan jatah unsur pimpinan dewan.

  Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lima orang, Partai Demokrat empat, Partai Nasional Demokrat (NasDem) tiga, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua, dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.    

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014