Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta Bupati Irhami Ridjani melakukan audit kinerja secara menyeluruh terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan tolok ukur efektivitas capaian pelaksanaan program atau kegiatan.

"Jika dalam evaluasi ternyata kinerja SKPD tersebut tidak efektif, maka direkomendasikan untuk tidak diberikan alokasi anggaran yang besar dan bahkan diberi sanksi jabatan terhadap pimpinannya, jelas Ketua Fraksi Golkar DPRD Kotabaru, Arbani, Jumat.

Hal itu juga tentunya diberlakukan bukan hanya untuk SKPD, tetapi juga terhadap lembaga-lembaga non pemerintahan, seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusda, apabila tidak memenuhi target layak untuk diberikan hukuman atau sanksi.

Akan tetapi sebaliknya, jika ternyata dari evaluasi ternyata capaian kinerjanya bagus, maka pemerintah daerah memberikan penghargaan atau reward dengan memberikan tambahan alokasi anggaran bagi SKPD yang bersangkutan.

Hal ini berkaitan dengan dua SKPD yang tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 dari APBN yakni Dinas Kesehatan dan Pertanian. Hal ini menjadi perhatian semua pihak agar lebih intens dan efektif dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Menurut Arbani, selain dua point tersebut, dalam pandangan umum fraksi Golkar terhadap nota keuangan APBD 2015 menyampaikan 8 rekomendasi lain, diantaranya program usulan desa yang diajukan agar dimasukkan dalam skala prioritas karena hal itu benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

Selain itu Arbani menyoroti tentang optimalisasi usaha eksekutif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan dana bagi hasil (DBH) dari sektor pajak, agar dapat btercapai lebih maksimal.

Hal penting lainnya yang ditekankan Fraksi Golkar adalah proteksi ekstra ketat baik bagi aparatur, pihak rekanan pengguna anggaran dan stakeholder lainnya, khususnya SKPD yang belanja langsunya masuk enam besar seperti Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman, Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan kelautan.

"Terhadap SKPD lainnya, kami tekankan tetap komitmen memegang teguh maksud dan capaian program 2015. Kami yakin birokrasi yang baik dalam melayani publik, akan menjadi kunci sukses SKPD," ungkapnya.

Selanjutnya, khusus RSUD Kotabaru yang pertama kalinya tahun anggaran 2015 menggunakan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK BLUD) agar pelaksanaanya sesuai aturan sehingga standar pelayanan minimal kesehatan masyarakat benar-benar dapat dirasakan masyarakat Kotabaru.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014