Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menerima Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) untuk Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp3.686.230.064.946.

DIPA Kota Banjarmasin TA 2015 itu diterima Wali Kota Banjarmasin H Muhidin dari Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin, Rabu (17/12), kata Kepala Bagian Humas Pemkot Banjarmasin Kurnadiansyah kepada pers di Balai Kota Banjarmasin, Kamis.

Rincian DIPA itu meliputi Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp2.621.794.395.000 dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp1.064.435.669.946, katanya.

Dana transfer ke daerah tersebut meliputi Dana Bagi Hasil Pajak Rp49.289.931.946, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp134.306.966.000, Dana Alokasi Umum Rp677.982.845.000, Dana Alokasi Khusus Rp 622.780.000, dan dana transfer Lainnya RP202.233.148.000.

Proses penerbitan DIPA TA 2015 merupakan tahap akhir dari seluruh proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2015.

Setelah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2104 tentang APBN TA 2015 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 162 Tahun 2014 tentang Rincian APBN TA 2015, Kementerian Negara/Lembaga melakukan penyusunan DIPA dan menyampaikannya kepada Kementerian Keuangan untuk disahkan.

Penyampaian DIPA oleh Presiden kepada Gubernur Kalsel sendiri telah dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta bersama Menteri atau Pimpinan Lembaga dan Gubernur se Indonesia, Senin (8/12), katanya.

DIPA TA 2015 yang dieserahkan untuk satker dan data alokasi dana transfer TA 2015 lingkup Provinsi Kalsel dengan nilai Rp20.843 trilyun, dengan rincian DIPA Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp 6,6 triliun dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp14,2 triliun.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014