Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispencapil) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggratiskan kepengurusan data kependudukan untuk memudahkan masyarakat memiliki data kependudukan tersebut.


Kepala Dispencapil Kota Banjarmasin Khaerul Saleh kepada pers di Banjarmasin, Minggu malam menuturkan pengurusan yang tidak dipungut biaya tersebut seperti pembuatan Kartu Tanpa Penduduk Elektronik (E-KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian dan data kependudukan lainnya.

Untuk prosedur kepengurusannya tidak sulit asal ada surat keterangan Ketua RT dan Lurah maka data kependudukan tersebut sudah bisa dibuatkan, dan diharapkan masyarakat sendiri yang datang ke kantor kecamatan atau ke kantor Dispencapil Banjarmasin, Jalan Sultan Adam kota setempat.

"Sekali lagi tidak ada pungutan biaya, jika ada petugas yang mengatakan kena biaya sukarela itu berarti pungli dan tidak dibenarkan," kata Khaerul Saleh seraya meminta masyarakat jangan juga tergiur bujukan para tengkulak yang mencoba ingin menguruskan data kependudukan tersebut dengan biaya tertentu.

Lain hal jika anggota masyarakat memang ada keperluan lain, lalu tak sempat mengurus data kependudukan tersebut lalu menyuruh orang lain, ya itu terserah kalau ada imbalan untuk uang bensin dan sebagainya, tetapi yang jelas dalam hal pembuatan data kependudukan tersebut tidak ada biaya sama sekali.

Menyinggung pembuatan E-KTP ia menyebutkan memang sekarang blankonya terbatas tetapi dari sekitar 450 ribu jiwa penduduk kota Banjarmasin wajib E-KTP sekitar 95 persen sudah memiliki kartu tersebut, yang belum sekitar 26 ribu orang saja lagi.

Ia mengakui memang ada datang blanko E-KTP sekitar 2.900 lembar dan itu akan dibuatkan bagi mereka yang memerlukan E-KTP secara mendesak, sementara yang lain bisa saja dibuatkan E-KTP sementara dan bisa dimanfaatkan untuk apa saja dalam hal kependudukan, dan akan dibuatkan yang asli jika blankonya sudah tersedia.

Namun dalam pembuatan E-KTP sementara itupun dibuatkan perekaman seperti sidik jari garis mata dan lainnya, sehingga sifatnya sama saja dengan E-KTP aslinya, katanya .

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014