Banjarbaru,  (Antaranews Kalsel) - Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Resnawan mengatakan pembangunan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin diharapkan bisa dimulai pada Januari 2015.


"Harapan kami, pembangunan bandara bisa dimulai pada Januari 2015 sehingga pelayanan transportasi udara dari dan ke Kalsel menjadi lebih baik," ujarnya di Banjarbaru, Jumat.

Pernyataan wagub itu menjawab pertanyaan terkait penegasan Menteri BUMN Rini Soewarno mengenai peletakan batu pertama pembangunan bandara dilakukan Januari 2015.

Menurut Wagub, pernyataan menteri yang menangani pelayanan BUMN bukan pernyataan yang tanpa alasan sehingga sebagai wakil kepala daerah pihaknya sangat bersyukur.

"Kami sangat bersyukur karena sudah ada kejelasan soal Ground Breaking dari Menteri BUMN. Itu artinya pembangunan bisa dimulai pada awal tahun," ungkapnya kepada wartawan.

Ditanya mengenai permasalahan kepemilikan lahan antara Pemprov Kalsel dengan TNI AURI yang belum selesai, wagub mengatakan masalah itu sudah ditangani Setwapres.

"Masalahnya sudah ditangani oleh Setwapres dan kami kira sudah bisa diselesaikan karena lahan sama-sama milik negara sehingga penyelesaian juga bisa dibicarakan," ujarnya.

Dikatakan, permasalahan lain yang menghambat rencana pengembangan bandara seperti masih adanya lahan yang belum dibebaskan, diharapkan bisa segera diselesaikan.

"Secepatnya lah masalah lahan yang belum dibebaskan itu selesai sehingga pengembangan bandara sudah bisa langsung dilaksanakan tanpa hambatan lagi," kata dia.

Sebelumnya Menteri BUMN Rini Soewarno dalam rapat kerja dengan komite II DPD RI menyatakan Ground Breaking Bandara Syamsudin Noor dilaksanakan Januari 2015.

Kabar gembira itu disampaikan anggota DPD RI asal Kalsel yakni Habib Abdurrahman Bahasyim kepada media massa di Kalsel melalui pesan singkat sehingga menjadi pemberitaan hangat.

"Menteri BUMN merespon masalah pengembangan bandara yang belum terealisasi dan menyatakan mulai Januari 2015, peletakan batu pertama dimulai," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014