Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarmasin H Muhidin menyatakan, pihaknya masih mempelajari rencana penggabungan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri-2 dan Negeri-4 yang ada di ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan itu.

Pernyataan orang nomor satu di jajaran pemerintah kota (pemkot) tersebut, Kamis, menanggapi kisruh rencana merger atau penggabungan SMKN-2 dan SMKN-4 Banjarmasin untuk menjadi SMK rujukan Asia Tenggara.

"Terkait merger SMKN-2 dan SMKN- 4 saya belum bisa menyatakan oke atau tidak, yang kejelasan dulu apakah menguntungkan atau tidak. Itu semua masih kita pelajari," ujarnya saat berada di Gedung DPRD Kota Banjarmasin.

Ia menyatakan, akan lebih baiknya dia mendengar langsung dari pihak Kementerian Pendidikan sendiri terkait SMK rujukan Asia Tenggara, hingga Banjarmasin mendapat kesempatan memiliki SMK tersebut.

"Kita bisa mendatangkan pihak Kementerian pendidikan pusat ke sini untuk menjelaskan secara detail, tidak hanya dia, tapi semuanya juga mengerti," katanya.

Namun informasi yang didapatnya, dari 12 ribu SMK yang ada di Indonesia, hanya 33 SMK di antaranya yang ditunjuk menjadi SMK rujukan bagi Asia Tenggara. "Nah, termasuk salah satu SMK di daerah kita ini, yakni SMK-4 Banjarmasin," katanya.

Jika nanti memang benar dapat menguntungkan bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini, dia menyetujui adanya SMK Banjarmasin rujukan bagi Asia Tenggara. Artinya menyetujui juga penggabungan SMK-2 dan SMK-4. "Kalau itu memang sangat baik, mengapa tidak kita setujui," ujarnya.

Sebab, lanjutnya, kalau sudah memang baik program itu tidak ada alasan untuk ada pihak yang menolaknya.

Sebagaimana diketahui, rencana merger antara SMKN-2 dan SMKN-4 Banjarmasin yang bertetangga itu untuk menyatukan keduanya menjadi SMK rujukan Asia Tenggara mengalami kisruh, utamanya pihak SMKN-2 yang sangat menentang digabung dengan SMKN-4.

Bahkan siswa dan siswi SMKN-2 sempat melakukan aksi demo di depan sekolah menolak merger atau penggabungan tersebut.

Rencana marger dua SMKN yang hanya dibatasi pagar beton tersebut disetujui Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, dengan alasan SMKN-4 yang ditunjuk menjadi SMK rujukan untuk Asia Tenggara tidak memenuhi syarat luas wilayah komplek.

Sesuai persyaratan semestinya luas wilayah SMK rujukan Asia Tenggara itu memiliki lahan minimal 1,5 hektare. Nah, itu akan cukup syarat kalau kedua SMKN bertetangga tersebut bergabung.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014