Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta mengatakan, dari bulan Oktober hingga Desember tahun 2020 tercatat penambahan kasus positif COVID-19 di Kabupaten Tanah Laut sebanyak  215 orang dan pada bulan Desember 2020  jumlah kasus kematian akibat COVID-19 sebanyak tujuh orang.

Masifnya penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada penghujung tahun 2020, menurut dia,  membuat Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengambil berbagai kebijakan pencegahan dan penanganan pandemi virus berbahaya tersebut.

Bupati juga  mengatakan, gelombang kedua kasus COVID-19  sangat berbahaya.

 “Angka kematian di bulan Desember saja sebanyak tujuh orang,  lebih banyak dari puncak kasus COVID-19 pada bulan Juli lalu. Ini semua karena kita lengah dan kendor akan protokol kesehatan padahal virus corona telah bermutasi dan tentu sekarang lebih membahayakan manusia,”jelas Bupati Tanah Laut HM Sukamta,  saat memimpin Rapat Coffe Morning Pejabat Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Tanah Laut,  di Ruang Barakat Kantor Bupati  setempat dan diikuti para Kepala SKPD dan camat se-Tanah Laut  secara daring melalui virtual video zoom , Senin (28/12).

Sukamta meminta Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan COVID-19 kembali dibentuk agar protokol kesehatan COVID-19 kembali digalakkan di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

Dia juga menambahkan,  penerapan protokol kesehatan di keramaian seperti pasar, angkringan, kafe dan lainnya juga akan diawasi oleh Satgas. 

“Kita akan awasi secara ketat termasuk tempat peribadatan, lokasi hajatan perkawinan karena saya tau hampir setiap ada hajatan tidak ada yang memenuhi standar protokol kesehatan, maka akan kita evaluasi lagi. Dan ada kasus kematian akibat klaster hajatan, kami  serius karena kami tidak ingin ada korban jiwa lagi,”tegasnya.

Dalam waktu satu sampai dua hari kedepan, terang dia,  Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanah Laut akan melakukan pemetaan secara mendetail daerah rawan penyebaran virus corona.

Sukamta juga mengatakan,   jika kasus COVID-19 terus naik,  maka pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tidak diperbolehkan lagi melakukan karantina mandiri untuk mempercepat penyembuhan dan mencegah penularan terjadi.

“Nanti Dinas Kesehatan Tanah Laut tolong pengadaan rapid tes langsung saja menggunakan rapi antigen yang akurasinya lebih tepat daripada rapid tes biasa, sehingga kebijakan yang kita ambil tepat sasaran,”tandas Sukamta.

Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang tersebut juga menyoroti banyaknya wisatawan luar daerah yang mengunjungi Kabupaten Tanah Laut untuk berlibur.

Dia menjelaskan,  saat ini Kabupaten Tanah Laut menjadi magnet wisatawan yang jumlahnya ribuan,  bahkan mengakibatkan kemacetan panjang di Jalan Trans Kalimantan dari arah Banjarmasin menuju Tanah Laut.

“Kemarin sangat banyak wisatawan berkunjung ke daerah kita, bahkan sampai terjadi kemacetan, tentunya Dinas Pariwisata Tanah Laut  selaku pemangku kebijakan harus menggalakkan protokol kesehatan di objek wisata yang dikelola sendiri dan mengimbau Pokdarwis melakukan hal yang sama,”ungkapnya.

Sukamta meminta kesiapan seluruh stakeholder menghadapi pergantian tahun, yang mana diprediksi ribuan wisatawan kembali memadati berbagai macam objek wisata di Kabupaten Tanah Laut.

Bupati meminta semua objek wisata tutup pada pukul 17.00 Wita dan wisatawan tidak diperbolehkan menginap atau camping karena kondisi cuaca ekstrem yang membahayakan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Tanah Laut  H Dahnial Kifli, Asisten dan Staf Ahli Sekretariat Daerah  (Setda) Kabupaten Tanah Laut serta para Kepala Bagian Setda Tanah Laut.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020