Tiga pilar Kecamatan Banua Lawas memperketat pendisiplinan bagi pengunjung tempat wisata Taman Bunga Poska dan Taman Burung Sapana Desa Pematang, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong agar tetap mempedomani protokol kesehatan.

Pemantauan di sejumlah tempat wisata ini dipimpin Sekcam Banua Lawas Agustian didampingi Danramil Banua Lawas Kapten Inf Dwi Prayitno, Kapolsek Banua Lawas Iptu Muhsoni beserta jajaran.

 Hal ini dilakukan sebagai antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi.

"Pengamanan di tempat wisata serta pendisiplinan protokol kesehatan kita giatkan untuk mencegah penyebaran Corona," ungkap Agustian.

Kepada pengunjung yang datang juga dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, diantaranya wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Dari hasil patroli petugas gabungan di Taman Bunga Poska dan Taman Burung Sapana Desa Pematang tidak ditemui adanya pelanggaran oleh pengunjung.

 Sementara itu, Danramil Banua Lawas Kapten Inf Dwi memberi penekanan kepada pengelola tempat wisata agar menambah fasilitas kampanye protokol kesehatan.

 "Mengingat suasana libur natal dan tahun baru, kemungkinan lonjakan pengunjung, sehingga perlu penambahan alat kampanye seperti imbauan wajib menggunakan masker dan ketersediaan wadah mencuci tangan," jelas Dwi.

 Selanjutnya ke depan tiga pilar Kecamatan Banua Lawas akan terus memantau kawasan tempat wisata di wilayah Selatan Tabalong ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung.

 Mengingat suasana libur kali ini berbeda dengan libur pada tahun sebelumnya.

Oleh karena itu tetaplah mematuhi prokes untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020