Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus melakukan razia terhadap dugaan pencurian aliran listrik.

Sebagaimana penuturan Manajer Area PLN Banjarmasin, Taufan Rahmat Rahardjo, Kamis, pihaknya terus melakukan penertiban pengguna aliran listrik dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa kelistrikan itu.

"Penertiban itu termasuk razia terhadap pencurian aliran listrik dari PLN, dengan tidak pilih kasih," ujarnya usai dengar pendapat dengan lintas komisi di DPRD Kalsel.

Karenanya dia menyangkal, kalau ada tuduhan razia dari PLN tebang pilih atau pilih kasih. "Bukan cuma masyarakat atau rumah tangga, perhotelan pun juga kami razia," katanya.

"Hanya saja razia terhadap terhadap perhotelan atau perusahaan tidak seperti razia pada rumah tangga, yang terkadang banyak publik mengetahui," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, dari hasil razia pencurian aliran listrik PLN di "kota seribu sungai" Banjarmasin baru-baru ini menemukan ribuan KWH atau senilai Rp1,1 miliar lebih.

"Razia itu baru sebagian dari pelanggan PLN Banjarmasin, dan terus berlanjut, tanpa memberitahu, kapan tim operasi pemutusan aliran listrik (Opal) tersebut bergerak," tandasnya.

Ia menyatakan, seiring peningkatan razia, pihaknya juga akan berusaha maksimal meningkatkan pelayanan kepada konsumen, seperti pemasangan baru dan penanganan terhadap gangguan secepat mungkin.

"Oleh karena itu, kalau gangguan tolong segera laporkan kepada kami, dan insya Allah sesegeranya pula kami tangani," demikian Taufan Rahmat Rahardjo.

Kedatangan Manajer Area PLN Banjarasin ke DPRD Kalsel, untuk dimintai klarifikasi persoalan kelistrikan di ibu kota provinsi tersebut yang masih terhadap pemadaman dan "byar pet".

Klarifikasi tersebut atas permintaan sejumlah lemaga swadaya masyarakat (LSM) melalui Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi (termasuk masalah kelstrikan).

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014