Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengimbau semua masyarakat di provinsinya yang mempunyai hak memilih dalam Pilkada 2020 agar menggunakan hak pilihnya dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Selain itu, bersama-sama menjaga daerah agar tetap aman dan kondusif hingga pascapilkada atau pelantikan pemimpin daerah terpilih, lanjut wakil rakyat yang bergelar sarjana hukum, magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan tersebut di Banjarmasin, Senin.

Menurut anggota DPRD Kalsel dua periode itu, keadaan daerah yang kondusif merupakan keniscayaan, baik dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maupun untuk kelanjutan pembangunan.

"Tanpa daerah yang kondusif kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan berpemerintahan akan terganggu, yang pada gilirannya pembangunan lambat maju," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangang dan Kabupaten Tabalong itu.

"Oleh karena itu, siapapun nanti yang terpilih dari hasil Pilkada hendaknya kita terima sesuai nilai-nilai demokrasi. Jika ada persoalan kita selesaikan secara musyawarah atau melalui jalur hukum kalau penyelesaiannya tidak bisa mufakat," demikian Supian HK.

Pada Pilkada 2020 di Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu, tujuh di antaranya yang menggelar pemilihan kepala daerah yaitu Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru.

Bersamaan dengan Pilkada kabupaten/kota di Kalsel tersebut juga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa itu ada dua pasangan calon (Paslon) yaitu H Sahbirin Noor (petahana) bersama mantan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin.

Kemudian mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI H Denny Indrayana berpasangan dengan mantan Wakil Bupati Tanah Laut (Tala), Kalsel H Defri Derajat.




 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020