Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal pemilihan Kalimantan Selatan Habib Abdurrahman Baasyim dan Antung Fatmawati berjanji akan memperjuangkan nilai royalti yang diterima daerah sesuai dengan produksi batu bara yang dikeruk.
Menurut Abdurrahman dalam pertemuan dengan pejabat Pemprov Kalsel di Banjarmasin, Jumat, pihaknya akan memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan terkait pertambangan yang terjadi di beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan.
"Tanpa mengesampingkan masalah lain, kegiatan di sektor usaha pertambangan batu bara dengan segala permasalahan yang ditimbulkannya, menjadi prioritas kami dalam setiap pembahasan terkait masalah ini di tingkat pemerintah pusat," katnaya.
Hal ini diutarakan, Habib Abdurrahman dan Antung saat berdialog dengan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Kalsel.
Dialog tersebut, sekaligus menjaring aspirasi atau masukan dari kalangan birokrasi, sekaligus sebagai program legislasi nasional priorotas tahun 2015-2019.
Sebelumnya, kedua orang anggota DPD tersebut, mengunjungi sejumlah lokasi untuk menjaring aspirasi masyarakat.Habib Abdurrahman mengatakan, terlalu banyak kesulitan masyarakat di daerah sebagai dampak pertambangan selama ini, sementara hasil yang didapat seperti royalti dari pemerintah pusat, tidak sebanding.
"Kerusakan alam akibat kegiatan tambang, royalti yang kecil, masyarakat yang sulit membuat setifikat dan sebagainya, ini akan kita perjuangkan di tingkat pusat, masalah ini yang akan kita suarakan dengan keras," katanya.
Menurut dia, berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, dampak aktivitas pertambangan di Kalsel, antara lain adalah tercemarnya sungai maupun tambak sehingga tidak dapat difungsikan warga.
Selain itu, anggota Komite I DPD RI yang membidangi hukum dan HAM, Politik dan Pertahanan Keamanan ini akan mempercepat penyelesaian masalah tata ruang, karena soal ini terkait kepentingan orang banyak.
Dialog yang dipandu Sekdaprov Kalsel, M Arsyadi itu membahas 10 RUU Program Legislasi Nasional Prioritas 2015-2019, antara lain berkenaan dengan sumber daya alam, indikasi geografis, perlindungan varitas tanaman, sistem budidaya tanaman, dan badan layanan umum.
Aspirasi masyarakat yang disampaikan DPD RI walaupun hanya bersifat rekomendasi, namun dengan komunikasi yang baik dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR RI, Insya Allah apa yang diperjuangkan akan diakomodir dalam bentuk regulasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Menurut Abdurrahman dalam pertemuan dengan pejabat Pemprov Kalsel di Banjarmasin, Jumat, pihaknya akan memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan terkait pertambangan yang terjadi di beberapa kabupaten di Kalimantan Selatan.
"Tanpa mengesampingkan masalah lain, kegiatan di sektor usaha pertambangan batu bara dengan segala permasalahan yang ditimbulkannya, menjadi prioritas kami dalam setiap pembahasan terkait masalah ini di tingkat pemerintah pusat," katnaya.
Hal ini diutarakan, Habib Abdurrahman dan Antung saat berdialog dengan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Kalsel.
Dialog tersebut, sekaligus menjaring aspirasi atau masukan dari kalangan birokrasi, sekaligus sebagai program legislasi nasional priorotas tahun 2015-2019.
Sebelumnya, kedua orang anggota DPD tersebut, mengunjungi sejumlah lokasi untuk menjaring aspirasi masyarakat.Habib Abdurrahman mengatakan, terlalu banyak kesulitan masyarakat di daerah sebagai dampak pertambangan selama ini, sementara hasil yang didapat seperti royalti dari pemerintah pusat, tidak sebanding.
"Kerusakan alam akibat kegiatan tambang, royalti yang kecil, masyarakat yang sulit membuat setifikat dan sebagainya, ini akan kita perjuangkan di tingkat pusat, masalah ini yang akan kita suarakan dengan keras," katanya.
Menurut dia, berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, dampak aktivitas pertambangan di Kalsel, antara lain adalah tercemarnya sungai maupun tambak sehingga tidak dapat difungsikan warga.
Selain itu, anggota Komite I DPD RI yang membidangi hukum dan HAM, Politik dan Pertahanan Keamanan ini akan mempercepat penyelesaian masalah tata ruang, karena soal ini terkait kepentingan orang banyak.
Dialog yang dipandu Sekdaprov Kalsel, M Arsyadi itu membahas 10 RUU Program Legislasi Nasional Prioritas 2015-2019, antara lain berkenaan dengan sumber daya alam, indikasi geografis, perlindungan varitas tanaman, sistem budidaya tanaman, dan badan layanan umum.
Aspirasi masyarakat yang disampaikan DPD RI walaupun hanya bersifat rekomendasi, namun dengan komunikasi yang baik dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR RI, Insya Allah apa yang diperjuangkan akan diakomodir dalam bentuk regulasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014