Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Organda Pelabuhan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mendatangi DPRD Kota Banjarmasin menuntut agar wakil rakyat itu memperjuangkan penambahan titik pengisian bahan bakar minyak di stasiun pengisian bahan bakar minyak solar bersubsidi di jalan Lingkar Basirih.


Ketua Organda Pelabuhan Banjarmasin H Suhainoor, dalam pertemuan dengan anggota Komisi III DPRD Banjarmasin dan PT Pertamina di Banjarmasin, Jumat, mengatakan saat ini hanya terdapat satu titik pengisian solar bersubsidi, bagi angkutan anggota organda, yaitu di SPBU Liang Anggang, Banjarbaru.

"Kami minta ditambah lagi satu titik di Lingkar Basirih, Banjarmasin," katanya.

Menurut dia, permintaan penambahan titik pengisian BBM ini untuk memecah antrean panjang yang terjadi di SPBU Liang Anggang, yang bukan hanya banyak memakan waktu para sopir, juga mengganggu arus lalu lintas.

Suhainoor mengungkapkan, selama ini Organda mendapatkan jatah kuota BBM solar bersubsidi sebanyak 40 ribu kiloliter, sehingga bila dibagi dua titik, maka kuota yang ada bisa dibagi 20 ribu kiloliter.

"Sehingga antrean anggota Organda yang selama ini tertumpu di satu titik SPBU bisa teratasi, dan arus bongkar muat di pelabuhan bisa lebih cepat," katanya.

Selama ini, tambah dia, pengisian dipusatkan hanya pada satu titik SPBU saja, sehingga para anggota Organda sulit melakukan pengisian BBM. Kondisi tersebut juga menyulitkan aparat terkait untuk mengontrol penyaluran atau pendistribusian alokasi BBM solar bersubsidi yang diberikan PT Pertamina.

"Selain itu, akibat antrean panjang juga sering terjadi kecelakaan lalu lintas dan kesemrawutan," ujarnya.

Suhainoor mengemukakan unit angkutan anggota organda yang tercatat selama ini sebanyak 2.105 unit, yakni mulai dari jenis truk tronton hingga pikap yang masing-masing bercirikan stiker resmi Organda.

"Jadi sebanyak itulah anggota yang kami perjuangkan aspirasinya," katanya.

Sementara itu, Sales Exsecutif PT Pertamina Banjarmasin, Kalsel, Damba mengatakan bahwa pihaknya hanya sebagai operator. "Untuk memenuhi tuntutan tersebut, perlu ada administrasi atau surat rekomendasi dari pemerintah daerah," jelasnya.

Pihaknya tidak memiliki wewenang atas penambahan kuota BBM atau menunjuk titik penyaluran BBM.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Aulia Ramadhan Supit menyatakan pihaknya sudah bersepakat akan menyalurkan aspirasi para anggota Organda tersebut, yakni dengan menyampaikan surat rekomendasi kepada Pemkot untuk meminta membuat surat rekomendasi ke pihak PT Pertamina, sebagaimana yang diharapkan pihak Organda.

"Dua pemilik SPBU yang hadir di pertemuan ini, telah menyatakan tidak keberatan kalau kuota BBM bersubsidi terbagi di SPBU masing-masing untuk melayani angkutan anggota Organda, jadi kita tinggal menunggu surat rekomendasinya saja," katanya

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014