Banjarbaru,  (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, segera menetapkan alat kelengkapan dewan untuk menunjang kinerja seluruh wakil rakyat di lembaga legislatif tersebut.

Ketua DPRD Ahmad Rifani Iwansyah di Kota Banjarbaru, Jumat mengatakan, penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut akan dilakukan melalui sidang paripurna yang dihadiri seluruh anggota wakil rakyat setempat.

"Rapat paripurna penetapan AKD sudah dijadwalkan Senin (10/11) sehingga setelah AKD terbentuk dan ditetapkan maka seluruh anggota dewan bisa menjalankan tugasnya," ujar dia.

Ia mengatakan, rapat paripurna diawali penetapan tata tertib DPDR disusul rapat internal fraksi yang menyiapkan anggotanya untuk ditempatkan pada alat kelengkapan dewan.

Disebutkan, alat kelengkapan DPRD Kota Banjarbaru terdiri dari tiga komisi dan dua badan yakni Badan Legislasi dan Badan Kehormatan yang akan diisi 27 anggota dewan dari 30 orang.

"Tiga anggota dewan merupakan unsur pimpinan sehingga tiga komisi akan diisi 27 anggota yang menjadi anggota komisi sesuai kebijakan setiap fraksi," ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya tidak bisa mencampuri penempatan anggota dewan di komisi termasuk penetapan ketua komisi dan ketua badan yang siap menjalankan fungsinya.

"Penempatan anggota komisi merupakan hak fraksi, sedangkan penetapan ketua komisi dilakukan melalui musyawarah dan mufakat seluruh anggota komisi," ujarnya.

Sementara itu, pimpinan komisi diperkirakan dikuasai legislator dari Koalisi Merah Putih (KMP) sedangkan dua badan direbut partai pendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Ketua komisi I dipegang Partai Golkar, komisi II direbut Gerindra dan komisi III milik PPP, sedangkan Badan Kehormatan diserahkan ke Nasdem dan Badan Legislasi diraih PDIP.

"Penempatan ketua komisi dan dua ketua badan dilakukan proporsional dan sudah disepakati seluruh fraksi melalui musyarawat sehingga tidak ada masalah lagi," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014