Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat "Bumi Bersujud" dan sekitarnya dengan memberikan pelayanan paspor simpatik.

"Pelayanan paspor simpatik dilaksanakan dua kali dalam satu bulan setiap ahir pekan," kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Dody Cindur Mato, di Tanah Bumbu, Selasa.

Dody mengatakan, tujuan dibukanya layanan paspor simpatik yakni, para calon pemohon yang hendak menerbitkan paspor namun tidak memiliki waktu banyak maka yang bersangkuitan dapat mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi pada Sabtu.

Program ini hanya untuk calon pemohon penerbitan paspor baru dan pergantian paspor yang habis masa berlakunya.

Dalam peneribtan paspor tersebut, Imigrasi Batulicin memberikan kuota sebanyak 20 pemohon dalam satu kali pelayanan.

Menurut Dody, layanan paspor simpatik ini adalah salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam hal penerbitan paspor, hususnya bagi mereka yang tidak mempunyai waktu pada hari kerja.

Bukan hanya itu, hingga saat ini Kantor Imigrasi Batulicin juga memberikan pelayanan program Eazy Paspor kepada masyarakat untuk memudahkan para calon pemohon dalam penerbitan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi.

"Layanan ini dapat digunakan oleh instansi pemerintah, sawasta, rumah tangga serta organisasi lainnya," pungkas Dody.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020