Pelaksanaan MTQN ke 48 tingkat Kabupaten HSU di Kecamatan Sungai Pandan ditutup secara resmi oleh Bupati HSU H Abdul Wahid HK di Gedung Putih Alabio, Senin (30/11).
Bupati HSU H. Abdul Wahid HK bersyukur MTQN masih bisa dilaksanakan ditengah Pandemi COVID-19.
"Alhamdulillah, MTQN ke 48 masih bisa Kita laksanakan meski secara s
ederhana karena kita masih berada ditengah Pandemi, meski demikian tanpa mengurangi substansi dari tujuan dilaksanakan MTQN," ujar Wahid.
Wahid berharap event MTQN dapat memperat Ukhuwah dan kebersamaan di masyarakat disamping menumbuhkan kecintaan dalam membaca dan mempelajari Al Qur'an sebagai pedoman hidup.
Camat Sungai Pandan Surya Supi selaku ketua panitia melaporkan, kegiatan MTQN ke 48 yang dilaksanakan sejak 26-30 November dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
"Demi menerapkan protokol kesehatan MTQ ini dilaksanakan tanpa kegiatan pawai taaruf, tanpa panggung utama di tempat terbuka dan tanpa kegiatan di malam hari serta pembatasan undangan yang hadir," kata Surya.
Sebanyak 10 Kafilah dengan total peserta 391 peserta lomba meramaikan MTQN ke 48 dengan total cabang lomba yang diselenggarakan sebanyak sembilan cabang ketegori putra dan putri.
"Tahun ini terdapat satu cabang lomba baru yaitu cabang lomba hadist nabi terdiri dari 100 hadist sampai 500 hadist," katanya.
Selanjutnya, kata Surya, sesuai hasil Rapat Kerja Daerah LPTQ Kabupaten HSU ditunjuk menjadi tuan rumah pada pelaksaan MTQN ke 49 di 2022 mendatang yakni Kecamatan Amuntai Tengah.
Pada pelaksanaan MTQN ke 48 tahun 2020 Kecamatan Sungai Pandan selaku tuan rumah berhasil menjadi Juara Umum, disusul Kecamatan Babirik di posisi kedua dan Kecamatan Danau Panggang posisi tiga.
Juara umum perorangan diraih Hj. Nida Khairiah dari Kecamatan Amuntai Tengah yang perolehan nilai 98,75.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Bupati HSU H. Abdul Wahid HK bersyukur MTQN masih bisa dilaksanakan ditengah Pandemi COVID-19.
"Alhamdulillah, MTQN ke 48 masih bisa Kita laksanakan meski secara s
ederhana karena kita masih berada ditengah Pandemi, meski demikian tanpa mengurangi substansi dari tujuan dilaksanakan MTQN," ujar Wahid.
Wahid berharap event MTQN dapat memperat Ukhuwah dan kebersamaan di masyarakat disamping menumbuhkan kecintaan dalam membaca dan mempelajari Al Qur'an sebagai pedoman hidup.
Camat Sungai Pandan Surya Supi selaku ketua panitia melaporkan, kegiatan MTQN ke 48 yang dilaksanakan sejak 26-30 November dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
"Demi menerapkan protokol kesehatan MTQ ini dilaksanakan tanpa kegiatan pawai taaruf, tanpa panggung utama di tempat terbuka dan tanpa kegiatan di malam hari serta pembatasan undangan yang hadir," kata Surya.
Sebanyak 10 Kafilah dengan total peserta 391 peserta lomba meramaikan MTQN ke 48 dengan total cabang lomba yang diselenggarakan sebanyak sembilan cabang ketegori putra dan putri.
"Tahun ini terdapat satu cabang lomba baru yaitu cabang lomba hadist nabi terdiri dari 100 hadist sampai 500 hadist," katanya.
Selanjutnya, kata Surya, sesuai hasil Rapat Kerja Daerah LPTQ Kabupaten HSU ditunjuk menjadi tuan rumah pada pelaksaan MTQN ke 49 di 2022 mendatang yakni Kecamatan Amuntai Tengah.
Pada pelaksanaan MTQN ke 48 tahun 2020 Kecamatan Sungai Pandan selaku tuan rumah berhasil menjadi Juara Umum, disusul Kecamatan Babirik di posisi kedua dan Kecamatan Danau Panggang posisi tiga.
Juara umum perorangan diraih Hj. Nida Khairiah dari Kecamatan Amuntai Tengah yang perolehan nilai 98,75.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020