Sebanyak tujuh ekor lutung Jawa (Trachypithecus auratus) dilepasliarkan di kawasan hutan lereng timur Gunung Biru, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur.
Project Manager Javan Langur Center The Aspinall Foundation Indonesia Program Iwan Kurniawan mengatakan bahwa, sebelum dilepasliarkan, tujuh ekor lutung Jawa tersebut telah menjalani proses karantina dan rehabilitasi selama kurang lebih 1,5 tahun.
"Setelah menjalani proses karantina dan rehabilitasi, tujuh ekor lutung Jawa tersebut dilepasliarkan," kata Iwan, dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Jumat.
Iwan menjelaskan, tujuh ekor lutung Jawa tersebut, sudah menjalani tahapan proses pemeriksaan untuk memastikan terbebas dari penyakit menular seperti tuberkolusis (TBC), hepatitis B, herpes, dan lainnya.
Menurut Iwan, semua individu lutung Jawa yang dilepasliarkan tersebut, juga sudah dipasang microchip transponder di dalam tubuh mereka. Hal itu bertujuan untuk memonitor keberadaan dan kondisi lutung Jawa tersebut.
"Setelah dilepasliarkan, lutung-lutung tersebut dimonitor secara intensif oleh tim The Aspinall Foundation Indonesia Program," kata Iwan.
Lutung Jawa yang dilepasliarkan tersebut, berusia berkisar dari 2 tahun 7 bulan hingga tujuh tahun, enam diantaranya adalah betina.Lutung-lutung itu berasal dari hasil penertiban Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), dan ada juga yang diserahkan oleh masyarakat.
Lokasi pelepasliaran di Gunung Biru tersebut, merupakan kawasan hutan hujan tropis pegunungan dengan jenis dan bentuk vegetasi yang beragam. Kawasan itu, berada dalam wilayah kerja Unit Pengelola Teknis (UPT) Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.
"Lutung Jawa tersebar hanya di Jawa, dan sedikit populasi di pulau-pulau kecil sekitar. Spesies ini dianggap rentan, karena populasinya menurun lebih dari 30 persen selama 36 tahun," kata Iwan.
Tercatat, sejak 2012, Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama The Aspinall Foundation Indonesia Program telah melakukan pelepasliaran lutung Jawa sebanyak 102 ekor. Sebanyak 102 ekor lutung Jawa tersebut dilepasliarkan di hutan Coban Talun sebanyak 41 ekor, dan 61 ekor di hutan lindung Malang selatan.
Dari hasil monitoring rutin pasca-pelepasliaran, sejumlah lutung tersebut mampu bertahan hidup dengan baik. Bahkan beberapa individu sudah berkembangbiak dan sebagian lagi bergabung dengan populasi liar pada habitat barunya.
Pada penghitungan populasi awal di hutan Coban Talun, Gunung Biru hingga Gunung Anjasmoro pada 2010-2011 ditemukan kurang dari 100 ekor lutung jawa. Pada 2020, sedikitnya tercatat ada 155 ekor lutung Jawa, yang berarti populasi mulai bertambah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020