Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin menyatakan, pihaknya hati-hati untuk dapat menyetujui permintaan tambahan dana untuk anggaran pembangunan rumah sakit pemerintah menjadi Rp39 miliar pada tahun 2015.

"Terkait permintaan tambahan anggaran tersebut, kami mengunjungi rencana pembangunan rumah sakit (RS) itu di Jalan RK Ilir Banjarmasin," ujar Ketua Komisi III DPRD Aulia Ramadhan Supit di Banjarmasin, Kamis.

Menurut Politisi Partai Golkar itu, pihaknya harus berfikir objektif untuk menyetujui anggaran besar yang diajukan pemerintah.

Sebab, lanjutnya, terjadi penambahan lebih 100 persen dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kota Banjarmasin 2015 yang tertera sebelumnya cuma Rp15 miliar.

Pihaknya tidak akan berani memfinalisasi anggaran RS yang jumlah permintaan tambahan anggaranya cukup besar tersebut, kecuali nanti menyerahkan pembahasan ke tingkat Badan Anggaran (Banggar).

"Kita (Komisi III) sebagai mitra kerja Dinas Tata Ruang, Cipta Karya, dan Perumahan sebagai penanggungjawab pembangunan RS menyerahkan pembahasan penambahan anggaran kepihak Banggar," tegasnya.

Ia menerangkan, pihaknya masih kurang mengerti juga hingga dilakukan penambahan cukup signifikan sehingga mencapai lebih 100 persen.

"Kita hanya mendapat penjelasan dari instansi terkait bahwa dananya kurang, makanya perlu penambahan," tuturnya.

Dari rapat pembahasan anggaran dengan instansi terkait, ungkapnya, pembangunan tahap awal RS Pemkot tersebut akan mengadakan terlebih dahulu gedung poliklinik yang direncanakan empat lantai.

"Kemudian baru membangun gedung rawat inap yang dirancang sepuluh lantai," ungkapnya mengutip keterangan dari pihak eskekutif.

Ia berharap, pembangunan RS tidak menjadi alat politik hingga harus dipaksakan pembangunan dengan membebankan APBD dan menimbulkan kesan mengenyampingkan pembangunan lain.

"Kalau disetujui dana sebesar itu banyak anggaran pembangunan lain yang terpaksa harus dipangkas dan itu kurang etis, karena menghambat pembangunan lain," terangnya.

Ada alasan lain, pembangunan RS tersebut tidak bisa dilaksanakan secara multiyers atau menggunakan sistem tahun jamak karena kepemimpinan wali kota saat ini habis pada 2015.

"Apa karena itu jadi langsung membengkak anggarannya," pungkas Aulia.

Pemkot Banjarmasin bermaksud membangun rumah sekit, karena dari 13 kabupaten/kota di Kalsel hanya Banjarmasin yang belum membangun instalasi pelayanan umum bidang kesehatan itu.

Sementara pemerintah kabupaten Balangan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tahun 2003 sudah membangun rumah sakit, guna pelayanan kesehatan.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014