Pemerintah Kota Banjarbaru jemput bola melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada masyarakat termasuk warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarbaru. 

"Pemkot berupaya mensukseskan pilkada. Salah satunya melakukan perekaman KTP elektronik bagi warga binaan," ujar Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu, Ahad. 

Ia mengatakan, pihaknya memantau langsung perekaman KTP elektronik warga binaan di Lapas Kelas IIA Kota Banjarbaru guna memastikan proses perekaman kartu identitas pemilih itu bisa diselesaikan. 

Disebutkan, pemantauan dilakukan Pjs wali kota, Sabtu didampingi Kepala Dinas Capil Banjarbaru Sri Fatma Karmailita, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat dan Ketua Bawaslu Dahtiar.

"Langkah jemput bola yang dilakukan pemkot merupakan bentuk keseriusan dalam menyiapkan tahapan pilkada 9 Desember 2020 sehingga tidak satu pun warga Banjarbaru kehilangan hak pilihnya dalam pilkada," ungkapnya. 

Dijelaskan, kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik merupakan salah satu persyaratan bagi penduduk untuk menggunakan hak pilihnya sehingga menjadi kewajiban pemerintah dalam memenuhi syarat tersebut. 

Dikatakan, perekaman KTP elektronik yang sudah dilakukan Disdukcapil Kota Banjarbaru sebanyak 135 warga binaan dan hasil perekaman, Sabtu sebanyak 67 warga binaan sudah direkam identitasnya.

"Petugas Disdukcapil berupaya agar seluruh warga binaan Lapas Klas IIA Banjarbaru mendapatkan hak pilih dalam pilkada sehingga mereka bisa ikut menentukan calon pemimpin 5 tahun ke depan," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020