Batulicin,  (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, APBD 2015 mulai mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) Rp1 miliar setiap desa.


"Program Rp1 miliar per desa merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya infrastruktur dan perekonomian di desa," kata Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming di Batulicin, Jumat.

Dikatakan, pencairan dana ADD Rp1 miliar tersebut dibagi tiga tahapan, tahapan pertama dan ke-dua masing-masing sebesar 40 persen, dan tahap ke-tiga atau terakhir 20 persen.

"Empat puluh persen pertama dana tersebut bisa dicairkan berdasarkan permohonan perencanaan kegiatan yang akan di laksanakan oleh Desa untuk di ajukan ke Pemkab Tanbu," katanya.

Empat puluh persen yang kedua pihak desa harus melakukan rapat oleh Kepala Desa, Badan Pemerintahan Desa, Ketua RT dan tokoh masyarakat yang ada di desa, dengan bukti foto dan berita acara bahwa masyarakat telah menyetujui empat puluh persen pertanggungjawaban yang dilakukan oleh kepala desa.

Dengan adanya program Rp1 miliar per desa, Pemkab Tanbu mengharapkan agar para perangkat yang ada desa bisa mengelola ADD tersebut dengan bagus, baik secara administrasi maupun pelaksanaan di lapanganya.

Ke depannya, lanjut Bupati, pemerintah akan memberikan penghargaan kepada perangkat desa yang mampu mengelola program ini dengan baik, dan tepat waktu.

Sebaliknya, kata dia, jika tidak bisa mengelolanya sesuai Undang-Undang Desa, maka anggaran dana untuk desa akan di potong pada tahun selanjutnya.

Dasar pelaksanaan program ini dalam undang-undang maka Pemkab Tanbu juga melakukan pelatihan manajemen pemerintah bagi seluruh kepala Desa, BPD dan Camat yang ada di seluruh kabupaten.

Pelaksanaan pelatihan yang di selenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Pemkab Tanbu juga mendatangkan nara sumber dari Jatinangor (Jawa Barat) untuk memberikan materi mengenai Undang-undang pemerintah desa.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa H Suwiknyo menambahkan, di Tanah Bumbu terdapat 144 Kepala Desa, 144 BPD dan 10 camat yang diundang untuk mengikuti pelatihan.

"Sengaja Pemkab Tanbu mengadakan pelatihan menejemen pemerintah desa, agar nantinya para perangkat desa dan yang bersangkutan bisa mengimplementasikan dana tersebut yang sesuai dengan aturan dan sasaran yang akan gunakan katanya," katanya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014