Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kotabaru, Muhammad Syarifuddin mengambil Sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru tahun 2020 sebanyak 235 orang, Rabu.

Pengambilan sumpah bertempat di Gedung Paris Barantai Kotabaru itu dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama dihadiri sebanyak 118 orang dan sesi kedua dihadiri sebanyak 117 orang. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya berkumpulnya orang banyak.

Syarifuddin dalam sambutannya mengatakan pengambilan sumpah dan janji ini merupakan kewajiban setiap Calon PNS yang diangkat menjadi PNS.

Para PNS yang dilantik harus menyatakan kesanggupan serta taat mengikuti segala aturan dan bisa mempertanggung jawabkan pekerjaannya kepada atasan yang berwenang dan kepada Tuhan yang Maha Esa.

"Sumpah dan janji ini jangan dianggap sebagai kata-kata semata, namun harus dipahami sebagai pristiwa yang relegius dan dihayati serta di implementasikan dalam melaksnakan tugas sehari-hari," ungkapnya.

Acara pengambilan sumpah yang dihadiri oleh Kepala SKPD  ini berjalan dengan khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020