Pendidikan pembentukan Bintara Polri pada 2020 yang dimulai Selasa di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Kalsel menerapkan standar protokol kesehatan di tengan pandemi COVID-19 sehingga situasinya berbeda ketimbang kondisi normal.

"Jadi semua konsep pendidikan berubah terutama yang terkait pembatasan jumlah siswa dalam satu ruang belajar dan sebagainya," kata Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono di Banjarbaru, Selasa.

Menurut dia, pendidikan menyesuaikan dengan situasi pandemi COVID-19 yaitu penerapan protokol kesehatan sebagai aspek yang paling diutamakan.

Contoh tentang penerapan protokol kesehatan dalam proses pendidikan itu, antara lain untuk barak siswa tinggal, hanya diisi 40 orang atau 50 persen dari total kapasitas normal 80 orang.

Agung mengingatkan pengasuh dan pelatih agar betul-betul menerapkan protokol kesehatan secara ketat sehingga menekan potensi transmisi COVID-19 di lingkungan SPN.

"Kalau siswa mungkin cenderung lebih aman karena hanya berada di dalam selama pendidikan. Namun yang dikhawatirkan justru COVID-19 dapat dibawa para pengasuh dari aktivitas di luar. Jadi, pengasuh ini wajib disiplin hidupnya agar tidak membawa virus ke dalam," kata jenderal polisi bintang satu itu.
Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono memimpin pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun 2020 di SPN Polda Kalsel. (ANTARA/Firman)


Kepala SPN Polda Kalsel Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menambahkan pendidikan pembentukan Bintara Polri 2020 diikuti sebanyak 235 orang.

Siswa mengikuti pendidikan selama tujuh bulan ke depan dan setelah lulus bakal menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) atau bintara remaja.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020