Pelaihari, (Antaranews Kalsel) – Wakil Bupati Tanah Laut, H Sukamta mengharapkan ,  kegiatan dan pengelolaan pertambangan di Tanah Laut mampu memberikan kontribusi optimal bagi pemasukan pajak.


“Potensi pengelolaan pertambangan bisa dioptimalkan dalam menggali  potensi perpajakan, jika penerimaan di sektor pajak ini bisa dioptimalkan tentu kita lebih bisa berbuat banyak untuk membangun bumi Tuntung Pandang tercinta ini,” kata H Sukamta, di acara rapat koordinasi dengan Kantor Pajak Pratama Banjarbaru, di Aula Sarantang Saruntung Kantor Bupati Tanah Laut, Rabu (22/10).

Menurutnya, berdasarkan  Undang-Undang KUP pasal 1 ayat 1,  pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa.

“Pajak yang didapat itu digunakan untuk keperluan Negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujarnya.
 
Diutarakannya, pajak merupakan sumber utama penerimaan Negara, tanpa pajak sebagian besar kegiatan negara sulit untuk dapat dilaksanakan.

“Penggunaan uang pajak meliputi  belanja pegawai sampai dengan pembiayaan berbagai proyek pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit atau Puskesmas, Kantor Polisi  dan lain-lain,” terangnya.

Dijelaskannya, uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
 
“Setiap warga negara mulai saat dilahirkan sampai dengan meninggal dunia, menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah yang semuanya dibiayai  dari pajak,” tegasnya.

Dengan demikian,  ucap wakil bupati, peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan.

Pewarta: Arianto

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014