Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono, Senin menegaskan, pihaknya akan mengawasi secara ketat seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang ada diwilayah hukumnya.


Pernyataan Wahyono yang baru menjabat Kapolresta Banjarmasin itu menyusul kabar akan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintahan baru Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden H.M Jusuf Kalla.

"Saya akan awasi dan siagakan petugas disetiap SPBU, guna mengantisipasi terjadinya penimbunan besar-besaran oleh oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab," katanya.

Sekitar 13 petugas akan ditempatkan dimasing-masing SPBU yakni 11 polisi dan dua dari TNI. "Di Banjarmasin tercatat ada 12 SPBU," katanya.

Ada dua langkah yang akan dilakukan kepolisian mengantisipasi penyelewengan BBM bersubsidi yakni pertama melakukan koordinasi dengan pihak SPBU dan distributor BBM didaerah.

Kemudian, lanjut dia, polisi akan melakukan pengawasan serius terhadap pendistribusian BBM bersubsidi dengan menempatkan petugas di SPBU untuk menjaga kemungkinan terjadi penyelewengan besar-besaran BBM kepada yang tidak berhak.

"Kita akan lakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar hukum termasuk penimbun BBM bersubsidi dan juga oknum SPBU," katanya.

Menurut dia, tindakan pencegahan dilakukan dengan menempatkan petugas di SPBU dan akan dilakukan tindakan kalau ada oknum yang nekat menyedot BBM bersubsidi tanpa dokumen sesuai ketentuan berlaku.

"Kita harap masyarakat tidak panik terhadap adanya kabar akan naiknya harga BBM yang informasinya sebesar Rp3 ribu perliter, belum dipastikan kebenarannya terkecuali Presiden mengumumkan," katanya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014