Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 kilogram di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru.

"Tersangka Febri Akbar (29) warga Kabupaten Bireuen, Aceh yang membawa sabu-sabu kami tangkap saat tiba di bandara pada Jumat (6/11) siang," terang Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Matsari di Banjarmasin, Selasa.

Selain sang kurir yang membawa sabu-sabu dari bandara di Pekanbaru, polisi juga meringkus tersangka lainnya Alfian Noor (34) sebagai penerima barang di Banjarmasin.

Matsari mengungkapkan, penangkapan tersangka di bandara diwarnai aksi kejar-kejaran. Pelaku yang keluar dari bandara sempat tancap gas menggunakan mobil bersama penerima barang yang sudah bersiap di mobil.

Namun aksi kabur tersangka terhenti lantaran ban mobil yang dikendarainya bocor setelah sebelumnya menerobos portal area parkir bandara.

Dari pengakuan tersangka Febri ke polisi, dia sudah sebanyak empat kali membawa sabu-sabu atas perintah bandar, tiga kali ke Banjarmasin dan satu kali ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Modusnya menyelipkan sabu-sabu di tumpukan baju dan celana dalam koper. Seperti kali ini sabu-sabu 2.014,08 gram dipecah ke dalam enam kantong dan diselipkan di tumpukan celana jin sehingga lolos pemeriksaan X-Ray," kata Matsari mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020