Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Fadliansyah optimistis 11 peraturan daerah yang ditargetkan selama tahun 2020 bisa terealisasi dan diterapkan mulai awal tahun 2021.

"Kami optimistis 11 perda yang sudah ditargetkan sepanjang tahun 2020 terealisasi. Apalagi 6 perda sudah disahkan sehingga tinggal tiga perda lagi yang berproses hingga menjelang akhir tahun," ujarnya Ahad. 

Ia mengatakan, enam perda sudah disahkan sejak awal tahun hingga bulan Juli lalu disusul tiga perda yang masih dalam tahap pembahasan dan dua perda lainnya yang diusulkan menjelang akhir tahun. 

Disebutkan, tiga perda yang masih dalam pembahasan yakni raperda tentang Kepemudaan dan raperda tentang Penyelenggaraan Penghijauan dan Perlindungan Pohon. Keduanya raperda inisiatif DPRD. 

Sedangkan satu raperda lain yakni raperda tentang pencabutan perda nomor 6 tahun tahun 2011 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan yang diusulkan pemerintah kota setempat.

Sementara dua raperda lainnya yakni raperda pengelolaan limbah cair dan domestik yang sudah masuk tahap finalisasi dan raperda APBD murni 2021 yang akan disampaikan pihak eksekutif dalam waktu dekat. 

"Kami akan fokus membahas lima raperda yang tersisa sehingga bisa merealisasikan target 11 perda yang disahkan selama 2020 dan dapat diterapkan pemerintah kota sesuai kepentingannya," kata Fadliansyah. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020