Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah melakukan tindak lanjut dengan menindak lanjuti laporan dugaan kampanye hitam, yang dilaporkan Tim Kampanye Paslon Sabil, yang diduga dilakukan salah satu tim dari paslon AMAN nomor urut tiga, M Saidinor sebagai Laison Officer (LO).

LO paslon nomor urut 3, M. Saidinor, saat diminta konfirmasi awak media mengatakan belum mengetahui tentang perihal pelaporan tersebut, dan mengetahui apa motif dari pelaporan yang dilayangkan tim Sabil, dan setelah mengetahui laporan tentang video tersebut, meminta pihak pelapor mengkaji laporan itu.
 
“Silahkan kaji dulu. Jangan sampai jadi bom bunuh diri untuk pelapor,” katanya, saat memberikan jawaban melalui pesan singkat, kepada awak media atas laporan Tim SABIL yang telah dilakukan ke BAWASLU HST, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Panwascam Se-Kabupaten HST siap selesaikan sengketa cepat Pilkada

Komisioner BAWASLU HST, Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu HST, Ahmad Zulfadhli, mengatakan pemanggilan untuk klarifikasi untuk laporan pada tim SABIL, Sabtu (7/11)  berdasarkan hasil pleno yang dilakukan pihaknya sebelumnya.
 
Dari hasil pleno, semua pihak yang terkait juga akan dipanggil ke BAWASLU HST, pihaknya ingin mengumpulkan keterangan-keterangan berbagai pihak, untuk dijadikan bahan kajian.
 
Ia tidak merincikan siapa saja yang bakal dipanggil dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye ini, namun ditegaskan dia, berdasarkan hasil klarifikasi pelapor tadi, pihaknya akan mengkaji dengan GAKUMDU yang merupakan unsur dari BAWASLU, Kepolisian Resort (Polres) HST dan Kejaksaaan Negeri (Kejari) HST.
 
“Setelah itu baru informasi keluar, dan untuk saat ini kita belum bisa memberikan informasi,” katanya singkat, ketika diminta komentar awak media, usai menerima tim SABIL bersama kuasa hukum dalam pemanggilan untuk klarifikasi atas laporan yang telah dilakukan, Senin (2/11) lalu.

Baca juga: Ahmad Zulfadhli resmi dilantik PAW Komisioner Bawaslu HST

Diketahui saat ini dalam Pilkada HST terdapat lima Paslon yang bersaing merebut kemenangan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, tiga paslon dari jalur independen atau perseorang dan dua dari jalur partai politik.

Paslon nomor urut 1 sampai 3, yakni paslon Ustadz H Fakih Jarjani - Abu Yazid Bustami (Faya), H Akhmad Tamzil - HM Ilham Effendy (Tampil), dan H Aulia Octaviandi - H Mansyah Saberi (AMAN).

Sementara dua paslon jalur partai politik dan memiliki kursi di DPRD HST menenuhi syarat mengusung paslon dari nomor urut 4 dan 5, yakni  H Saban Effendi - H Abdillah Alaydrus (SABIL) serta paslon Berry Nahdian Forqan - H Pahrijani (BERANI).

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020