Banjarmasin, (Antara) - Kepolisian Sektor Banjarmasin Selatan menangkap pencuri motor bernama Miswan alias Iwan (30) warga Kelayan Besar 2 RT 29, Banjarmasin Selatan.
"Pelaku curanmor ini ditangkap saat berada di Pasar Antasari," ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Sarjono melalui Kanit Reskrim Ipda Sugianto, Jumat.
Miswan, terangnya, ditangkap karena keterlibatannya mencuri sepeda motor milik Syahriansyah di Jalan Banjar Indah pada 20 September lalu.
"Miswan tidak sendiri, dia bersama temannya yang identitasnya sudah kita kantongi, dan masih dicari keberadaannya," kata Sugianto.
Menurut dia, sepeda motor yang dicuri Miswan Cs sudah diamankan pihaknya sebagai barang bukti, yakni, kendaraan jenis Scoofy DA 6675 ABA.
Saat dengan wartawan, Miswan mengaku mencuri sepeda motor tersebut karena tidak punya sepeda motor. "Rencananya mau dipakai sendiri," akunya.
Dia mengaku lagi tidak berencana mencuri motor tersebut, namun saat melewati TKP atau di Jalan Banjar Permai tersebut melihat kendaraan yang terparkir dengan kunci kontak yang masih menancap. "Saat kami lewat ada kendaraan terparkir yang kunci kontaknya tertinggal, langsung niat kami membawanya," beber Miswan.
Dia menyatakan telah mengembalikan sepeda motor yang mereka curi tersebut kepada pemiliknya tidak sampai sehari setelah mereka curi tersebut.
"Sepeda motornya sempat saya tinggal di Mesjid Beruntung, sekitar jam 10 malam saya ambil kembali dan saya serahkan kepada pemiliknya, sebab istri saya yang meminta untuk melakukan itu," ucapnya.
Miswan membeberkan, bahwa dia setelah mencuri sepeda motor tersebut bersama temannya, pada malamnya bercerita kepada sang istri, dan istrinya meminta agar segera dikembalikan kepada pemiliknya.
"Saya sudah bertemu dengan pemiliknya, dan sudah meminta maaf atas kekhilafan yang saya perbuat, hingga kita berdamai. Dan pertemuan itu terjadi di rumah bapak saya. Yakni sebelum saya ditangkap ini," akunya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
"Pelaku curanmor ini ditangkap saat berada di Pasar Antasari," ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Sarjono melalui Kanit Reskrim Ipda Sugianto, Jumat.
Miswan, terangnya, ditangkap karena keterlibatannya mencuri sepeda motor milik Syahriansyah di Jalan Banjar Indah pada 20 September lalu.
"Miswan tidak sendiri, dia bersama temannya yang identitasnya sudah kita kantongi, dan masih dicari keberadaannya," kata Sugianto.
Menurut dia, sepeda motor yang dicuri Miswan Cs sudah diamankan pihaknya sebagai barang bukti, yakni, kendaraan jenis Scoofy DA 6675 ABA.
Saat dengan wartawan, Miswan mengaku mencuri sepeda motor tersebut karena tidak punya sepeda motor. "Rencananya mau dipakai sendiri," akunya.
Dia mengaku lagi tidak berencana mencuri motor tersebut, namun saat melewati TKP atau di Jalan Banjar Permai tersebut melihat kendaraan yang terparkir dengan kunci kontak yang masih menancap. "Saat kami lewat ada kendaraan terparkir yang kunci kontaknya tertinggal, langsung niat kami membawanya," beber Miswan.
Dia menyatakan telah mengembalikan sepeda motor yang mereka curi tersebut kepada pemiliknya tidak sampai sehari setelah mereka curi tersebut.
"Sepeda motornya sempat saya tinggal di Mesjid Beruntung, sekitar jam 10 malam saya ambil kembali dan saya serahkan kepada pemiliknya, sebab istri saya yang meminta untuk melakukan itu," ucapnya.
Miswan membeberkan, bahwa dia setelah mencuri sepeda motor tersebut bersama temannya, pada malamnya bercerita kepada sang istri, dan istrinya meminta agar segera dikembalikan kepada pemiliknya.
"Saya sudah bertemu dengan pemiliknya, dan sudah meminta maaf atas kekhilafan yang saya perbuat, hingga kita berdamai. Dan pertemuan itu terjadi di rumah bapak saya. Yakni sebelum saya ditangkap ini," akunya.
Editor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014